Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap pria berinisial MS. Pembobol salah satu toko ponsel di ibu kota Provinsi Riau itu dilumpuhkan dengan tembakan pada kedua kakinya karena melawan petugas.
"Tersangka pencurian dengan kerugian korban sekitar Rp500 juta itu tidak kooperatif," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Berry Juana Putra SIK, Kamis siang, 28 Maret 2024.
Advertisement
Baca Juga
Berry menjelaskan, tersangka beraksi di toko ponsel di Jalan Delima Pekanbaru pada Minggu dini hari, 17 Maret 2024. Usai membobol pintu toko, tersangka melarikan 58 telepon genggam bernilai ratusan juta.
Saat beraksi, tersangka membawa istri dan anaknya. Hanya saja, sang anak dan istri tidak ikut membobol toko ataupun membantu tersangka membawa barang hasil curian.
"Kami fokus pada tersangka karena dia beraksi sendiri," kata Berry.
Sebagian hasil curian sudah dijual tersangka di luar kota. Petugas hanya menemukan 18 telepon genggam saat penangkapan tersangka.
"Tersangka pencurian ponsel ini ditangkap di Aceh pada 20 Maret 2024, sudah berada di sel tahanan Polresta," ucap Berry.
Sebelum beraksi, tersangka berpura-pura mencari kontrakan di sekitar lokasi. Tersangka menawarkan rokok kepada setiap warga yang ditemuinya di lokasi.
"Modus tersangka ini menjual rokok di sekitar lokasi namun rokok yang dijual tidak laku diberikan kepada warga sekitar lokasi," ujar Berry.
Hasil penyelidikan, tersangka merupakan residivis. Tersangka juga positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pakai Mesin Las
Saat beraksi, pelaku mengenakan kaus hitam, celana training, serta kain penutup wajah. Berdasarkan rekaman CCTV terlihat, awalnya pelaku dengan mengendarai mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam, datang ke toko.
Kemudian, pelaku keluar dari mobil lalu membuka pintu belakang mobil. Pelaku lalu menyalakan alat las menggunakan tabung gas 3 kilogram, dan memotong gembok yang terpasang pada pintu toko.
Setelah pintu toko berhasil dibuka, pelaku masuk ke dalam sambil membawa kantong plastik hijau. Dikarenakan rak pajangan handphone terkunci, pelaku kembali ke mobil dan mengambil besi panjang.
Pelaku kembali masuk ke toko dan membuka paksa kunci rak pajangan. Dengan cepat, pelaku memasukkan kotak berisi handphone ke dalam plastik.
Pelaku juga menyasar etalase penyimpanan lainnya dan mengambil handphone. Usai melakukan aksinya, pelaku kembali ke mobil dan kabur melarikan diri.
Â
Advertisement