'Pak Heri' Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan KM 58 Tak Ditahan, Telah Pulang Setelah Jadi Saksi

Sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 tidak ditahan oleh kepolisian. Ia diketahui menjadi salah satu saksi dan telah dipulangkan.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 09 Apr 2024, 15:42 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2024, 15:35 WIB
Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Kecelakaan yang terjadi di jalur lawan arus atau contraflow. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Media sosial baru-baru ini tengah ramai membahas tentang sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan maut KM 58 atau tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (7/4/2024). Diketahui sopir bernama Heri tersebut menjadi sorotan warganet ketika kisahnya viral di media sosial.

Melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook akun bernama Mahardhika Utama menceritakan bahwa ia dimintai tolong oleh Heri untuk mengisi paket data. Diketahui Heri meminta tolong mengisi data untuk bisa menghubungi seseorang yang diduga anaknya.

Heri sempat mengucapkan permintaan maaf dan mengaku sedang ditahan di Polres Karawang. Mahardika bahkan menulis ucapan yang disampaikan Heri kepada seseorang yang ia hubungi saat itu.

De, hampura (maaf) Bapa ditahan di Polres Karawang. Kasih tau Mamah,” tulis akun Mahardika.

Sejak semalam kisah ini ramai jadi sorotan terutama di antara warganet media sosial X (sebelumnya Twitter). Banyak warganet yang berharap sang sopir bus tersebut bisa kembali pulang dan kumpul bersama keluarganya.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menuturkan bahwa Heri adalah salah satu saksi yang dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. Diketahui Heri tidak ditahan dan saat ini telah pulang.

“Bukan dipulangkan, tapi memang sudah pulang tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ipda Kusmayadi pada Selasa (9/4/2024).

Saksi Kecelakaan Maut di Tol Japek

Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Suasana lokasi kejadian kecelakaan tabrakan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Heri merupakan sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan maut di tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (7/4/2024). Bus yang dikendarai Heri dihantam oleh kendaraan Gran Max dari arah berlawanan.

Ia menjadi salah satu yang selamat dan dua orang yang berada di sebelah kirinya mengalami luka-luka setelah bagian depan bus dihantam mobil tersebut. Diketahui, dua orang tersebut adalah penumpang dan kondektur bus.

Penumpang tersebut mengalami luka ringan di pelipis dan kondektur mengalami patah tulang. Saat ini, kedua korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan di Rumah sakit Rosela, Karawang Barat.

Sebagai sopir bus, Heri tidak ditahan oleh pihak kepolisian melainkan menjadi saksi untuk kasus kecelakaan tersebut. Sebelumnya, Heri juga menceritakan kepada wartawan bahwa sebelum kecelakaan, ia tengah mengendarai bus Primajasa dari arah Bandung ke Jakarta.

Saat itu, jalur Bandung arah Jakarta tengah diberlakukan contraflow atau dua jalur yang digunakan oleh pemudik dari arah Jakarta menuju timur. Heri menceritakan bahwa kendaraan busnya ditabrak oleh mobil Gran Max yang keluar dari jalur contraflow.

"Terus tiba-tiba ada Gran Max menghindar dan menabrak bagian depan keluar dari jalur contraflow. Saya coba menghindari ke kiri," kata Heri.

Kronologi Kecelakaan

Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Lokasi kejadian sudah dibersihkan pihak kepolisian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Melansir dari beberapa sumber kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 08.15 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Tepatnya di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pihak polisi menuturkan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan. Di antaranya bus Primajasa, Mobil Gran Max, dan Mobil Daihatsu Terios.

“Jadi kronologisnya itu pada pukul 08.15 WIB di KM 58+500 itu telah terjadi kecelakaan beruntun di jalur arah Cikampek menuju Jakarta,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Awalnya, mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi ke bahu jalan sehingga masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta. Alhasil bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindari kendaraan tersebut dan terjadi kecelakaan hingga kendaraan Gran Max terbakar.

“Ada satu unit Gran max yang berada di jalur contraflow arah Cikampek mengalami trouble dan berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan, jadi dia masuk ke jalur B yang mengarah ke Jakarta,” ucapnya.

Korban Tewas 12 Orang

Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Akibat kecelakaan tersebut sembilan orang meninggal dunia, sementara dua lainnya luka berat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kecelakaan maut tersebut menyebabkan 12 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di RSUD Karawang pada Senin (8/4/2024).

“(Korban tewas) tujuh laki-laki, lima perempuan,” ucapnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa seluruh korban tewas tersebut berasal dari kendaraan mobil Gran Max yang terbakar. Kemudian ada dua korban lainnya yang mengalami luka ringan dan luka berat.

“Mengenai korban yang luka ringan dua, luka berat juga satu yang bisa disaksikan bahwa itu berasal dari bus, dari kondektur, dan 1 penumpang,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya