Â
Liputan6.com, Jayapura - Bripda OB (23), seorang anggota Polres Yahukimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, Selasa pagi (16/4/2024). Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto membenarkan kabar tersebut, Bripda OB meninggal akibat dianiaya orang tidak dikenal.
Baca Juga
"Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK dan jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura," kata Kapolres AKBP Heru Hidayanto, dikutip dari Antara, Selasa (16/4/2024).
Advertisement
Heru menjelaskan sekitar pukul 05.30 WIT, dirinya menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya termasuk bagian kepala. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut," kata Heru.
Ketika ditanya apakah ada yang sudah diamankan, Kapolres Yahukimo mengakui ada dua warga yang saat ini diamankan untuk dimintai keterangannya.
Dia mengatakan penyidik masih memintai keterangan dari kedua saksi dan diharapkan dapat mengungkap pelaku pembunuhan polisi di lokasi tersebut.
Kabupaten Yahukimo masuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan bersama tujuh kabupaten lainnya hasil pemekaran dari Papua, yakni Kabupaten Jayawijaya,Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang.