Liputan6.com, Cirebon - - Upaya memberi rasa aman dan nyaman penumpang selama musim arus mudik dan balik 2024 terus dilakukan PT KAI Daops 3 Cirebon. Salah satunya memastikan keamanan barang bawaan penumpang yang tertinggal.Â
Asmen Pengamanan Daops 3 Cirebon Fadoni mengatakan, banyak temuan barang bawaan penumpang yang tertinggal selama masa angkutan mudik lebaran 2024.
"Sejak 31 Maret sampai 14 April kemarin saja ditotal ada 10 barang tertinggal dan langsung diamankan petugas. Sebagian besar barang tertinggal di atas kereta," kata Fadoni, Sabtu (14/4/2024).
Advertisement
Baca Juga
Fadoni mengatakan, dari jumlah barang tersebut, empat di antaranya masuk kategori barang berharga dan enam barang biasa. Namun, semua barang yang tertinggal itu sudah dikembalikan kepada penumpang.
Doni mengaku, layanan Lost and Found menjadi salah satu indikator kepercayaan penumpang terhadap PT KAI. Apalagi pada era digital, layanan tersebut sudah terintegrasi dengan seluruh stasiun.Â
"Pengembaliannya juga tidak harus dilakukan di stasiun tempat barang ditemukan. Misal penumpang ingin barang diambil di stasiun Yogyakarta maka kami transfer data dan barang ke layanan lost and found di stasiun Yogyakarta," kata Doni.Â
Doni mengatakan, barang yang tertinggal terlebih dahulu akan dicek oleh petugas. Kemudian petugas melakukan validasi berdasarkan nomor kursi dan manifest tiket dari sistem internal kereta api.Â
Gratis
Setelah mengetahui data manifest, petugas kemudian menghubungi nomor telepon penumpang untuk memberitahu ada barang yang tertinggal. Petugas pun kemudian mengecek kondisi barang tersebut sebelum dikembalikan.Â
"Sebelum penumpang ambil barang, petugas terelebih dahulu melakukan verifikasi dengan mengecek tiket dan wawancara sedikit tentang ciri-ciri barang bawaan yang tertinggal," ujar Doni.Â
Doni mengatakan, barang yang ditemukan petugas memiliki masa berlaku penyimpanan. Ada 3 kategori barang tertinggal yang bisa disimpan sementara petugas lost and found di stasiun.
Yakni barang berharga, barang biasa dan makanan. Dari masing-masing kategori tersebut memiliki masa berlaku penyimpanan jika tidak diambil oleh pemiliknya.
"Kalau barang berharga masa berlakunya 3 bulan setelah lewat kita serahkan ke polisi. Untuk barang biasa seperti jaket, helm, baju, 30 hari dan setelah habis diserahkan ke lembaga sosial. Untuk barang makanan basah 1x24 jam dan makanan ringan 7x24 jam," sebut Doni.
Doni mengatakan, petugas juga kerap membantu penumpang yang melapor kehilangan barang. Mereka langsung mencari barang tersebut dengan melihat CCTV di kereta maupun stasiun.Â
Ia mengimbau kepada penumpang agar meletakkan barang bawaan di lokasi yang aman dan sesuai dengan nomor kursi. Ia memastikan, layanan lost and found PT KAI tidak dipungut biaya sepeser pun.Â
"Karena biasanya penumpang pindah tempat duduk sehingga ketika sampai di tempat tujuan panik barang bawaannya hilang. Kalau dicari ketemu pasti kembali tapi kalau barangnya ternyata dibawa penumpang lain kan repot," ujar Doni.
Advertisement