Catat! Ini Saluran Siaga Kota Bandung untuk Pengaduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Layanan perlindungan meliputi layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 19 Apr 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2024, 19:00 WIB
Video Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Argo Luwu Viral di Medsos, Ini Tanggapan KAI
Ilustrasi seorang perempuan ekspresikan stop kekerasan seksual. (Sumber foto: Pexels.com).

Liputan6.com, Bandung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan selama libur Lebaran dan pasca Lebaran 2024, layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung tetap berjalan untuk melayani korban tindak kekerasan. Adapun layanan selama libur lebaran sudah dilakukan H+2 Lebaran melalui layanan daring dengan menggunakan aplikasi Whatsapp dan pasca libur Lebaran melalui layanan daring melalui Whatsappp & Aplikasi senandung perdana serta luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.

Kepala DP3A, Uum Sumiati memastikan layanan DP3A Kota Bandung sangat mudah diakses masyarakat, karena layanannya kini ada dalam genggaman.

"Masa libur Lebaran tidak menutup kemungkinan adanya tindak kekerasan pada perempuan dan anak. Oleh karena itu, UPTD PPA Kota Bandung tetap melakukan pelayanan lebih awal terhadap masyarakat via online selama libur Lebaran untuk memberikan konseling dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujarnya lewat siaran pers DP3A Kota Bandung.

Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung, meliputi layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui dua kanal ini:

1. Whatsapp UPTD PPA Kota Bandung: 0813-3330-1219

2. Aplikasi Senandung Perdana (dapat diunduh di Google PlayStore).

Kasus Tahun 2023

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandung dinilai cenderung tinggi. Pemerintah kota diharapkan tidak hanya menangani laporan yang diterima tapi juga turut mencegah munculnya kasus.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, pada tahun 2022 tercatat ada 450 laporan kasus kekerasan yang diterima UPTD PPA.

Dari ratusan kasus tersebut, empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, dan penelantaran.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa dilakukan dengan meningkatkan kewirausahaan, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak.

"Dari unsur pendidikan, kami mengutamakan juga para guru BK, kepala sekolah, dan pengurus OSIS untuk penguatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan secara sistematis," katanya dikutip lewat keterangan tertulis, Bandung, Senin, 23 Oktober 2023.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya