Liputan6.com, Garut - Satlantas polres Garut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Garut, Jawa Barat melakukan penilangan sejumlah bus pariwisata pengangkut kegiatan study tour dan wisata di wilayah hukum Garut.
“Sebanyak tiga kendaraan Bus yang sudah kami tindak dengan penilangan,” ujar Kasatlantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, selepas penilangan, Sabtu (18/5/2024).
Menurutnya, penilangan dan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan dua instansi pemerintah ini, merupakan ikhtiar bersama mengantisipasi kejadian kecelakaan yang kerap menimpa bus wisata.
Advertisement
“Satu kendaraan karena melanggar penggunaan klakson bukan standar, satu lagi karena sasis tidak sesuai yang tertera di STNK, dan satu lagi masa izin operasional KIR yang sudah kedaluwarsa,” papar dia.
Baca Juga
Selain penilangan, belasan kendaraan bus pariwisata diperiksa petugas mulai dari pengecekan lampu, rem, stabilitas setir, roda serta surat kelengkapan kendaraan.
“Kami juga menemukan ada beberapa bus yang menggunakan klakson yang tidak sesuai dengan teknis atau klakson telolet,” ujar dia.
Aang menghimbau seluruh perusahaan penyedia jasa angkutan umum, khususnya bus pariwisata, lebih teliti dalam melakukan pengecekan kelayakan kendaraan yang akan digunakan.
Kadishub Garut Satria Budi mengatakan, secara fisik seluruh bus pariwisata yang dicek dalam keadaan laik jalan, namun ada beberapa bus yang tidak sesuai secara administrasi.
“Kalau dari rem, lampu dan ban semua aman, tadi hanya ada yang lampu besarnya mati, langsung diselesaikan,” ujar dia.