Ditangkapnya Istri Adi Serta Dugaan Motif Lain Kasus Pembunuhan Mantan Majikan di Lembang

Berinisial ST, Istri Adi pelaku pembunuhan mantan majikan di Lembang Ditemukan Polisi kurang dari 1x24 jam.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 23 Mei 2024, 22:12 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2024, 22:10 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Istimewa)
Ilustrasi Pembunuhan (Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Istri Taudin alias Adi (40), yang merupakan pelaku kasus pembunuhan Fifi Hasanah (55) warga Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, ditemukan oleh Polsek Lembang pada Selasa malam (21/5/2024), sekira pukul 21:00 WIB. Istri pelaku yang berinisial ST, ditemukan di sekitar kawasan Masjid Agung Lembang dan langsung dibawa ke Mapolsek Lembang untuk menjalani pemeriksaan.

Melalui Kanit Reskrim Polsek Lembang Iptu Yuhadi, Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana mengatakan, bahwa pihaknya sudah menduga kalau ST belum meninggalkan daerah Lembang. Hal tersebut didasarkan pada keterangan pelaku yang bilang bahwa istrinya tak mengantongi uang sedikit pun. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yuhadi mengatakan ST tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Fifi Hasanah. Pasalnya, saat kejadian, alih-alih ada di TKP, ST bersembunyi di kebun yang tidak jauh dari rumah kontrakan korban Fifi Hasanah. Meskipun demikian, Yuhadi juga menuturkan bahwa pihaknya masih akan terus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan dari ST dalam kasus kematian Fifi.

“Kami akan terus dalami lagi, ada atau tidaknya keterlibatan istri pelaku dalam kasus ini,” katanya.

Adapun soal motif pembunuhan, ditemukan motif lain dari hasil pemeriksaan sementara. Selain dendam alias memberikan “pelajaran” pada korban yang merupakan mantan majikannya, pelaku ingin menguasai harta korban. Hanya saja, saat melakukan aksinya, pelaku tepergok oleh korban yang saat itu telah terjaga.

“Pelaku ingin mengambil uang dan memberikan pelajaran, tetapi saat melakukan aksinya ketahuan korban dan terjadi penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia,” jelas Yuhadi.

Diketahui, pasangan suami istri Adi dan ST memang sudah ikut bekerja di rumah korban sekitar satu tahun lebih, mulai korban tinggal di Jakarta sampai pindah ke Lembang. Pekerjaan mereka, bahkan meliputi membantu merawat suami korban. Namun, keduanya berhenti bekerja sejak suami korban meninggal dunia sekira dua bulan lalu.

“Meskipun sudah tidak bekerja, pasangan ini juga turut hadir di acara 40 harian meninggalnya suami korban,” Yuhadi menerangkan.

Dengan demikian, kini pasangan suami istri Adi dan ST pun berada di Mapolsek Lembang untuk pemeriksaan. Sang istri, ST, dibawa ke Mapolsek Lembang kurang dari 1x24 jam sejak Adi ditahan. 

Penulis Arby Salim

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya