Liputan6.com, Lampung - Perjalanan haji yang kaya dengan nilai-nilai spiritual tersebut harus benar-benar membawa pulang haji mabrur setelah sekian banyak dana yang dikeluarkan dan sekian tahun lamanya menunggu.Â
Seyogyanya setelah berkesempatan ke Tanah Suci, para jemaah jangan pula membawa pulang haji yang mardud (tertolak).
Baca Juga
Perlu diketahui, ada haji makbul (diterima) dan ada pula haji mabrur. Haji makbul hanya memenuhi syarat dan rukun-rukun haji. Sementara kemabruran haji diukur setelah jemaah pulang dari Tanah Suci.Â
Advertisement
Menunaikan haji tak cukup hanya dengan makbul saja. Impian setiap jamaah haji haruslah menjadi haji yang mabrur. Karena, tak ada balasan bagi haji mabrur selain surga.Â
Lalu, bagaimana kedudukan haji dalam Islam?
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan bagi yang punya kemampuan. Definisi mampu di sini, maksudnya mampu dari segi fisik, ekonomi, dan sebagainya.Â
Masuk juga cakupan mampu di sini, yaitu aman dalam perjalanan dan objek yang dituju. Walaupun ada kesehatan dan uang, tapi kalau rawan keamanan yang mengancam, hukumnya menjadi tidak wajib.Â
Jadi, haji merupakan pilar Islam. Syariatnya telah lama dimulai semenjak Nabi Ibrahim AS. Berdosalah orang yang sudah mempunyai kemampuan untuk berangkat haji, tapi masih menunda-nunda.
Kemudian, bekal apa yang harus dimiliki calon jemaah haji?
Bekal untuk menunaikan haji, antara lain materi, seperti keuangan, obat-obatan bagi yang sakit, serta konsumsi khusus yang dianggap cocok bagi jamaah.Â
Di samping itu, bekal berupa pengetahuan manasik haji juga penting. Jangan sampai orang yang berangkat haji sudah mengeluarkan biaya dan ongkos sekian banyak, tetapi pulang ke Tanah Air hajinya ternyata tidak sah.
Jangan sampai ada syarat atau rukun haji yang tidak ditunaikan. Misalkan, dia tidak melakukan wukuf di Arafah atau mabit di Mina.Â
Atau bisa saja rukun haji yang dilakukannya kurang dari yang semestinya. Misalkan, waktu melontar Jamarat kurang bilangannya. Ini tentu tidak sempurna.Â
Persiapan lainnya yang menjadi bekal adalah persiapan yang cukup bagi keluarga yang di tinggalkan. Jangan sampai kita khusyuk menjalankan ibadah haji, sementara anak-istri kita telantar di kampung halaman.
Jadi, yang berangkat haji harus mempersiapkan kondisi objektif dan cukup bagi keluarga yang ditinggalkan. Orang yang tidak mampu meninggalkan bekal bagi keluarga yang ditinggalkan termasuk pada kategori tidak mampu berangkat haji.Â
Selain itu, persiapan yang tak kalah pentingnya adalah kelengkapan administratif, seperti paspor dan dokumen-dokumen hajinya. Berangkat haji harus legal. Demikian pula mendapatkan suntik meningitis untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam Alquran yang menceritakan ayat-ayat haji disebutkan, "Berbekallah kalian dan sebaik-baik bekal itu adalah taqwa," (QS al-Baqarah [2]: 197).Â
Berbekal taqwa di sini sifatnya lebih makro, yaitu persiapan ke akhirat. Ini bukan hanya untuk urusan haji. Tapi lebih cenderung mengartikannya secara general, yaitu perbekalan di dunia untuk ke akhirat.
Â
Siapa saja yang memperoleh gelar haji mabrur?
Harus dibedakan, seperti keterangan di atas ada dua istilah yang menyangkut persoalan haji ini. Ada haji makbul (diterima) dan ada pula haji mabrur. Belum tentu haji yang makbul ini mabrur.Â
Tapi, insya Allah setiap haji yang mabrur pasti makbul. Haji makbul hanya memenuhi syarat dan rukun-rukun haji. Bahkan, ia bisa pula memenuhi sunah-sunah yang ada dalam rangkaian ibadah haji. Itu pasti dinilai makbul sesuai dengan syariat.Â
Tetapi, tidak semua haji makbul itu mabrur. Karena, kemabruran haji diukur setelah pulang dari Tanah Suci. Seberapa bagus dampak dari haji tersebut pada kehidupannya ketika kembali ke Tanah Air. Indikasi mabrur bisa dilihat dengan interaksi sosialnya. Seberapa bagus komunikasinya dengan suami atau istri, orang tua, anak-anak, tetangga, dan karib kerabatnya.
Apabila terjadi perubahan spiritual dengan orang-orang di sekelilingnya, mereka merasakan "Pak haji" ini betul-betul berbeda setelah pulang dari Tanah Suci. Inilah indikator haji mabrur. Tapi, jika hajinya yang walaupun makbul tapi sepulang dari Tanah Suci makin pelit, terlibat korupsi, dan atau tidak membaik spiritualitasnya. Ini bisa sebagai indikator makbul tapi tidak mabrur. Sedangkan, yang kita inginkan adalah keduanya.
Advertisement