KPK Gelar Optimalisasi Nilai SPI dan IPAK Pemprov Kalsel

Optimalisasi nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

oleh Aslam Mahfuz diperbarui 02 Jun 2024, 22:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2024, 22:00 WIB
KPK Pemprov Kalsel Kalimantan Selatan
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III-Satgas III.1, Maruli Tua Manurung. (Liputan6.com/ist)

Liputan6.com, Banjarbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III-Satgas III.1, Maruli Tua Manurung berkunjung ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka optimalisasi nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK). Kedua upaya tersebut sebagai sasaran koordinasi pemberantasan korupsi daerah.

SPI menyasar pada penilaian Indeks Integritas Nasional, bertujuan untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik meliputi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah di Indonesia unntuk menjadi cerminan kondisi integritas. Sedangkan IPAK menyasar pada Indeks Perilaku Antikorupsi.

"Pembenahan yang perlu ditingkatkan dalam hal ini, yakni SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang masih kurang, bagian perizinan, pengelolaan aset dan sistem serta integritas di pengadaan Biro Organisasi dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa," kata Maruli pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Nilai SPI dan IPAK di Provinsi Kalsel, di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (30/05/2024).

Ia menjelaskan, terdapat tujuh faktor yang dapat mempengaruhi dalam penilaian SPI itu, diantaranya transparansi informasi prosedur layanan, integritas dalam pelaksanaan tugas gratifikasi/suap/pemesanan, pengelolaan PBJ seperti pengaturan tender dan mark up HPS, pengelolaan SDM dengan jual beli jabatan, trading in influence intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis, pengelolaan anggaran seperti penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan efektivitas sosialisasi anti korupsi.

Pelaksanaan penilaian dilakukan oleh tiga komponen, pihak internal oleh pegawai di instansi, pihak eksternal oleh penerima layanan/perizinan/mitra kerja sama/vendor pengadaan, dan pihak eksper atau pemangku kepentingan seperti auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi, Asosiasi Pengusaha dan lainnya.

"Untuk tren SPI Kalsel dari tiga tahun terakhir, Tahun 2022 terjadi peningkatan dan penurunan pada Tahun 2023, sementara indeks nasional yang merupakan rerata skor SPI dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia rata-rata dengan nilai 70,97," lanjutnya.

Dari tren tersebut dijabarkan jika skor SPI pemerintah daerah yakni 70,3 dari total 541 instansi, sedangkan skor SPI kementerian dan lembaga yakni 75,3 dari total 88 instansi. Untuk pemeringkatan antar provinsi berdasarkan kelompok anggaran dan jumlah pegawai, Kalsel berada di urutan keempat. Kalsel masuk dalam kelompok anggaran sedang, jumlah pegawai sedang.

"Untuk nilai SPI eksper per pemda Pemprov Kalsel itu, Auditor BPK 67,45, Auditor BPKP 58,67, Korsupgah KPK 57,04, Perwakilan DPRD yang membidangi pemerintahan 44,65, sedangkan Saber Pungli Kepolisian 64,07," terangnya.

Pada rakor ini, Pemprov Kalsel melalui Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyampaikan jika momentum ini untuk lebih mengoptimalkan koordinasi dalam meningkatkan nilai SPI yang meliputi sasaran Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP KPK RI yaitu pelayanan publik yang berorientasi kepada IPAK.

"Skor indeks SPI Provinsi Kalsel di tahun 2023 sebesar 72,55, meski nilai ini masih tergolong baik, kita harus terus berupaya meningkatkannya agar dapat menumbuhkan integritas anti korupsi bagi penyelenggara pemerintah," kata Roy.

Menurutnya, optimalisasi nilai SPI bukan sekadar tentang angka atau peringkat semata akan tetapi lebih dalam membangun budaya integritas di setiap lini pemerintahan. Ia juga menekankan akan pentingnya pendidikan dan sosialisasi mengenai integritas dan anti korupsi.

"Melalui berbagai program pelatihan, kita dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan seluruh ASN dan masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari, mari kita jadikan Kalsel sebagai Provinsi yang menjadi teladan dalam integritas dan bebas dari perilaku korupsi," pesan Roy.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen menyampaikan, SPI dan IPAK merupakan alat ukur yang sangat penting untuk mengevaluasi keberhasilan dalam memerangi korupsi dan dapat meningkatkan integritas di lingkungan pemerintahan.

Tantangan dalam memberantas korupsi dan meningkatkan integritas tidaklah mudah. Namun, dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dari semua pihak akan dapat mencapai hasil yang signifikan.

"Mudah-mudahan dari Rakor SPI dan IPAK bisa menyatukan persepsi, menyusun strategi dan mengambil langkah-langkah konkret, guna meningkatkan nilai SPI dan IPAK sehingga mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," terang Fydayeen.

Sebagai momentum pelaksanaan rakor itu, Pemprov Kalsel juga merangkaikan dengan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi bersama pelaku usaha di Banua. Pemprov Kalsel berharap duni usaha juga harus berkomitmen untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang berintegritas, mematuhi peraturan perundang-undangan serta berperan serta dalam upaya pencegahan korupsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya