Liputan6.com, Lampung - Winarno (38) warga Kabupaten Pringsewu, Lampung yang tega membacok ibunya sendiri bernama Sumarni (65) secara brutal hingga kritis rupanya mengidap gangguan jiwa. Kini pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo.
Peristiwa penganiayaan itu dialami oleh Sumarni di rumahnya di Pekon Waringinsari Timur, Pringsewu pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Akibatnya, korban mengalami enam luka bacokan dan sayatan senjata tajam, paling parah di bagian belakang kepala dan leher.
Baca Juga
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan bahwa Winarno pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa, Lampung.
Advertisement
Bahkan, kata dia, pelaku tersebut sempat dipasung selama tiga tahun oleh keluarganya karena mengidap gangguan jiwa.
"Pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa, hal ini dibuktikan juga pada tahun 2005, Winarno sempat mau membakar rumah orangtuanya. Selain itu, pelaku juga pernah dipasung selama tiga tahun karena membahayakan," kata AKBP Benny, Kamis (6/6/2024).
Meski pelaku penganiayaan memiliki riwayat gangguan jiwa, hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas dia.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa parang dan pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Barang bukti berupa golok dan pisau yang digunakan pelaku telah diamankan oleh pihak Polsek Sukoharjo," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Winarno (38), warga Kabupaten Pringsewu, Lampung tega membacok ibu kandungnya sendiri. Akibat kejadian tersebut korban bernama Sumarni (65) dilarikan ke rumah sakit karena kritis mengalami sejumlah luka senjata tajam di sekujur tubuh.
Dari beberapa foto yang diterima Liputan6.com, korban yang dalam kondisi bersimbah darah karena luka bacokan dan sayatan senjata tajam itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Kepada wartawan, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Benny mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur, Pringsewu, pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.