Tanggapan Disdik Sukabumi soal Guru Olahraga Diduga Cekik Siswa SD

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi angkat suara soal kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SD oleh guru olahraga. Pihaknya sebut mengikuti proses hukum kepolisian.

oleh Fira Syahrin diperbarui 09 Jun 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

Liputan6.com, Sukabumi - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami MPI (12) siswa Sekolah Dasar Negeri di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang diduga dicekik guru olahraga, kasusnya ditangani pihak kepolisian. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang mengaku merasa prihatin atas kejadian dugaan guru aniaya murid tersebut. Pihaknya tengah menunggu proses hukum oleh kepolisian.

“Iya yang guru itu ya mencekik muridnya. Ya memang secara ini saya prihatin dengan kejadian tersebut. dari pihak keluarga sekarang melaporkan ke ranah hukum, ke kepolisian. Jadi kita menunggu hasil dari kepolisian, jadi kita tdk bisa melangkah dulu lebih jauh,” ujar Eka saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024). 

Disinggung soal pemanggilan kepala sekolah, dia menjelaskan, proses pemanggilan itu telah dilakukan bertahap dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, hal itu menurutnya mengacu pada prosedur jika ada permasalahan terhadap guru. 

“Kami menginstruksikan ke bidang SD dan di situlah ada Kasi Kesiswaan, sudah berkoordinasi dengan pengawas dan PGRI di tingkat kecamatan. Jadi kita menunggu aja dulu hasil dari kepolisian. Dia (guru) honorer,” jelasnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Kepala Sekolah Diperiksa Polisi

Terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, perkara dugaan penganiayaan tersebut sedang diselidiki. Beberapa saksi juga telah diperiksa, termasuk kepala sekolah. 

"Kami sedang memanggil saksi-saksi, termasuk teman-teman korban, guru, dan kepala sekolah. Terduga pelaku belum dipanggil karena kami perlu meyakinkan kejadian terlebih dahulu," ujar Sidik.

Pihak kepolisian juga telah melakukan permintaan visum medis guna melengkapi alat bukti dalam menangani perkara tersebut. "Hari ini pemanggilan teman-teman korban dan guru, serta kepala sekolah," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga melaporkan kejadian dugaan guru aniaya murid itu ke Polres Sukabumi. Kakak korban, Dede menuturkan, akibat kejadian itu adiknya mengalami luka lecet di leher dan tangan. 

Menurutnya, kejadian itu bermula saat korban tak sengaja menendang bola yang mengenai kepala gurunya. Saat kejadian, korban juga sempat dijambak oleh guru tersebut. 

“Kronologisnya pas di sekolah kejadiannya nggak sengaja nendang bola kena kepala gurunya. Terus langsung marah ke anaknya, langsung dicekik, dijambak oleh gurunya,” ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya