Lawan Jambret, Perempuan Penjual Satai Tewas di Jalan

Perempuan pedagang satai di Pekanbaru, Gofi Hidayana, meninggal dunia di jalan setelah tasnya di rampas jambret

oleh Syukur diperbarui 16 Jun 2024, 05:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2024, 05:00 WIB
Tersangka jambret tewaskan korban di Pekanbaru.
Tersangka jambret tewaskan korban di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Jambret tewaskan korbannya terjadi lagi di Pekanbaru. Perempuan pedagang satai di salah satu pusat keramaian ibu kota provinsi, Gofi Hidayana, menjadi korban usai berjualan bersama temannya Joshua.

Korban jambret maut tersebut meninggal di lokasi kejadian. Sementara temannya Joshua mendapat luka cukup serius setelah sepeda motornya terjatuh di aspal.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan, salah satu pelaku jambret adalah Putra Manalu. Dia pernah dipenjara atau residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

"Tersangka lainnya adalah FA, masih di bawah umur, 17 tahun dan juga residivis Pasal 170 KUHP (pengeroyokan)," kata Sunhot didampingi Kabid Humas Kombes Hery Murwono, Jum'at petang, 14 Juni 2024.

Kejadian bermula saat korban dan temannya pulang berjualan satai pada Rabu malam, 12 Juni 2024. Korban melintas di Jalan Hangtuah menuju rumahnya di Jalan Bambu Kuning.

Sesudah Jembatan Sail, sepeda motor Joshua yang ditumpangi korban dipepet sepeda motor pelaku. Salah satu pelaku menarik tas korban sehingga terjadi tarik menarik.

"Tarik menarik sehingga sepeda motor korban jatuh, sepeda motor pelaku juga jatuh," jelas Sunhot.

Kepala korban Gofi terbentur keras ke aspal. Korban Gofi juga mengalami sejumlah luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Helm korban ini pecah, sementara korban Joshua juga mengalami luka," ucap Sunhot.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Meninggal di Lokasi

Korban Gofi dibawa ke salah rumah sakit di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Dokter melakukan visum dan menyatakan korban meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.

Tersangka Putra Manalu tertangkap warga sekitar, sementara FA berhasil kabur hingga akhirnya tertangkap di rumah setelah bersembunyi di atap kediamannya.

Putra Manalu diserahkan warga ke polisi. Dalam perjalanan, tersangka ini berusaha kabur serta melawan petugas sehingga kedua kakinya ditembak polisi.

"Hasil penyidikan, kedua tersangka sudah 6 kali beraksi di Pekanbaru, sering beraksi berdua," ujar Sunhot.

Kedua tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba. Kedua urine tersangka juga positif mengandung sabu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya