83 Rancangan Produk Hukum di Babel Diharmonisasi, Ini Tujuannya

Harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal itu tertuang memlaui amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 22 Jun 2024, 21:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2024, 20:32 WIB
Harmonisasi
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunjukkan komitmennya, dalam membantu daerah untuk menghasilkan produk hukum berkualitas. Selama Januari-Juni 2024, pihaknya telah melakukan harmonisasi sebanyak 83 rancangan produk hukum.

Jumlah tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebanyak 22, Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) sebanyak 57 dan penyusunan Naskah Akademik (NA) sebanyak 4. Harmonisasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan Raperda dengan kebijakan nasional dan daerah.

"Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Pangkalpinang dengan jumlah 8 Ranperda. Sedangkan Raperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 22,"ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Sabtu (22/06/2024).

Adapun Raperda yang paling banyak dibahas terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Sedangkan Raperkada terbanyak dibahas terkait dengan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin dengan pemerintah daerah. Ia juga menerangkan bahwa produk hukum yang berkualitas akan memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.

Harun juga menambahkan jika harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal itu tertuang memlaui amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

"Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan harmonisasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkualitas,” ucap Harun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya