Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024

Penganuliran Calon Peserta Didik pada PPDB Jawa Barat dilakukan setelah dilakukan verifikasi faktual ke setiap rumah siswa.

oleh Arie Nugraha diperbarui 05 Jul 2024, 13:35 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 13:34 WIB
PPBD Jakarta mulai di buka hari ini
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 262 siswa atau calon peserta didik (CPD) dianulir dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat (Jabar) melalui jalur zonasi disebabkan tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, penganuliran itu dilakukan setelah dilakukan verifikasi faktual ke setiap rumah siswa.

"Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK-nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu," ujar Bey dalam siaran medianya ditulis, Bandung, Jumat, 5 Juli 2024.

Bey mengatakan jalur zonasi yang kini diterapkan di PPDB, awal mulanya bertujuan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan nonfavorit demi pemerataan di setiap wilayah.

Sayangnya, ucap Bey, hal itu sulit dihapuskan dari pandangan masyarakat. Pasalnya, kenyataan di lapangan sukar dilakukan.

"Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," kata Bey.

Agar hal itu terus terulang, Bey akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya.

Hasil pertemuan itu nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tujuannya dalam waktu mendatang menyempurnakan sistem PPDB dan menekan angka kecurangan.

"Jadi bagaimana, apakah kami akan mengusulkan yang terbaik seperti apa? Jangan sampai pada pelaksanaan PPDB itu, jujur (pihak) sekolah yang enggak siap. Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok menyogok," tukas Bey.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Anggapan Sekolah Favorit

Sebelumnya, Bey menyebutkan keinginan orang tua yang memaksa anaknya agar masuk ke sekolah favorit dinilai jadi pangkal kecurangan dalam PPDB di Jawa Barat.

Meski pemerintah telah memberlakukan kebijakan zonasi, sambung Bey, masih banyak orang tua yang mengakalinya dengan harapan anak bisa masuk sekolah yang dianggap elite.

"Masih ada (orang tua) yang maksa," katanya.

Padahal, kebijakan zonasi itu dicita-citakan agar adanya pemerataan peserta didik di sekolah-sekolah. "Filosofinya menghilangkan sekolah favorit," imbuh Bey.

Bey memperingatkan agar orangtua calon siswa tidak melakukan kecurangan seperti membuat keterangan domisili palsu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diaku tidak akan segan untuk menganulir calon siswa yang diterima oleh sekolah dengan cara-cara curang.

"Kami akan menganulir kalau ada aduan yang melakakukan kecurangan seperti pemalsuan atau domisili yang tidak sesuai. Kalau ada laporan kita akan terus anulir. Kita tidak main-main," tegasnya.


Temuan Awal, 31 Siswa Dianulir

Diberitakan Kanal Regional, Liputan6.com sebelumnya, sebanyak 31 siswa atau CPD pada PPDB 2024 dibatalkan kelulusannya karena melanggar aturan domisili oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar).

Menurut Bey, tindakan ini dilakukan karena pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

"Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin di Bandung, Senin (24/6/2024).

Bey mengatakan usai pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang.

Bey meminta masyarakat juga untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan tidak mencoba untuk mensiasiati dengan cara curang.

"Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu," kata Bey.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya