Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka membantu mewujudkan Indonesia bersih narkoba.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024. Dalam arahanya, ia berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Advertisement
Baca Juga
"Upaya tersebut di antaranya adalah deklarasi zero halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba. Kemudian pengukuhan relawandan pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan," ujar Nur Bambang Supri Handono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).
Berbagai upaya telah dilakukan Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam mendukung Program P4GN. Pihaknya kerap menggelar kegiatan rutin seperti deteksi dini, razia, hingga tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan dan para petugas.
Sementara itu, Plt. Kepala BNNP Babel, Ichlas Gunawan juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan partisipasi dari seluruh pihak yang mendukung program P4GN. Menurutnya, narkoba adalah permasalahan yang harus ditanggulangi bersama, sebab memerangi narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dan seluruh pihak dapat senantiasa membangun sinergi dan koordinasi guna mendukung Program P4GN di Provinsi Bangka Belitung sehingga bisa mewujudkan Indonesia Bersinar atau bersih dari narkoba,"ungkap Ichlas Gunawan.
Dirinya juga berharap, sinergitas dan koordinasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat senantiasa terjaga dengan baik. Sehingga program P4GN dapat terlaksana guna mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.