Griya Abhipraya, Wadah Kolaborasi Penerapan Keadilan Restoratif

Griya Abhipraya didirikan untuk mendukung proses reintegrasi sosial bagi narapidana demi meningkatkan kualitas kepribadian, kemandirian dan penurunkan angka residivis.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 17 Jul 2024, 22:31 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 19:24 WIB
Griya Abhipraya
Foto: Bapas Pangkalpinang

Liputan6.com, Jakarta- Inovasi terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, pihaknya berencana membentuk Griya Abhipraya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Griya Abhipraya didirikan untuk mendukung proses reintegrasi sosial bagi narapidana demi meningkatkan kualitas kepribadian, kemandirian dan penurunkan angka residivis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan pembentukan Griya Abhipraya menandai babak baru dalam upaya memperkuat sistem pemasyarakatan. Griya Abhipraya diharapkan menjadi wadah kolaborasi bersama untuk mengedepankan penerapan keadilan restoratif dan rehabilitasi sosial.

“Dalam proses pemasyarakatan tidak hanya mengedepankan hukuman, tetapi juga rehabilitasi dan reintegrasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, kami memerlukan kerja sama dan dukungan berbagai pihak, yaitu anggota kelompok masyarakat di Lapas, pemerintah daerah, masyarakat umum, dan pihak terkait lainnya,” ungkap Harun Sulianto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri, mengatakan nama Griya Abhipraya diambil dari Bahasa Sanskerta, yaitu “Grhya” yang berarti pemukiman atau rumah dan “Abhipraya” yang berarti harapan. Dengan nama ini, diharapkan Bapas menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri.

“Diharapkan semua pihak memiliki kesepakatan terkait komitmen dalam pembentukan dan penyediaan layanan yang dituangkan dalam naskah Perjanjian Kerja Sama sebagai landasan dalam penetapan Griya Abhipraya di Bapas Pangkalpinang,” Kunrat menimpali.

Hal senada dikatakan, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Kemenkumham, Pujo Harinto. Ia mengapresiasi jajaran Bapas Pangkalpinang yang menjadi salah satu Bapas percontohan dalam melaksanakan program nasional yang diusung Ditjenpas. Tentunya, Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi wadah bagi Bapas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

“Pembentukan Griya Abhipraya Di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang terpadu,” ucapnya

Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto juga mengucap syukur atas pencapaian jajarannya yang dijadikan salah satu bapas percontohan. Ia berharap Griya Abhipraya dapat menggali potensi klien Bapas Pangkalpinang yang saat ini mencapai 1.684 orang. Tak hanya itu, dengan adanya kegiatan positif yang dijalankan oleh klien pemasyarakatan dapat mendorong menjadi lebih baik.

"Kami butuh bantuan dan kepedulian seluruh pihak agar saat klien kembali ke masyarakat menjadi warga yang baik dan berguna,” pungkas Andriyas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya