Selisih Rp9,1 Miliar, Pengembalian Uang Baru Dilakukan Eks Dirut RSUD R Syamsudin SH

Inspektorat Kota Sukabumi sampaikan perkembangan kasus temuan Badan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi sebesar Rp9,1 miliar.

oleh Fira Syahrin diperbarui 04 Agu 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2024, 02:00 WIB
UOBK RSUD R Syamsudin SH atau dikenal RSUD Bunut Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa)
UOBK RSUD R Syamsudin SH atau dikenal RSUD Bunut Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Sukabumi - Inspektorat Kota Sukabumi hingga saat ini masih terus memantau pengembalian uang dari 581 Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ada kelebihan anggaran sebesar Rp9,1 miliar. 

Selisih kelebihan anggaran itu mulai dari jasa pelayanan rumah sakit hingga pengembalian (anggaran) direktur sebelumnya yang dijabat oleh Donny Sulifan.  

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini mengatakan, terkini eks Dirut RSUD R Syamsudin SH, telah mengembalikan seluruh uang pembayaran ganda sebesar Rp975 juta serta biaya konsultasi Rp204 juta.

"Sudah full dari temuan direktur, jadi sudah kembali ke kas BLUD sebesar Rp975 juta dengan Rp204 juta kurang lebih, sudah kembali full ke kas BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," kata Een, dikonfirmasi Jumat (2/8/2024).

Dia mengungkapkan, pengembalian uang tersebut telah diselesaikan pada Selasa 30 Juli 2024. Sementara, untuk pengembalian uang dari para ASN RSUD R Syamsudin SH masih terus dipantau oleh pihaknya. Inspektorat Kota Sukabumi selaku APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) terus mengawasi pengembalian tersebut.

"Jadi catatan-catatannya sudah tidak ada karena sudah kembali ke kas BLUD," tambahnya. Karena kita kan memfasilitasi jadi temuan-temuan itu, STS (Surat Tanda Setor) dengan rekeningnya kita ini (laporkan) ke BPK,” terang dia.

Dia menjelaskan, adapun status penyelesaian pembayaran itu ditentukan oleh BPK sebagai auditor. Nantinya akan disampaikan melalui SiPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut).

“Karena yang jadi auditornya BPK, itu langsung ke aplikasi si PL, jadi ketika ada setoran kita masukkan ke aplikasi. Kalau karyawan itu kan besar (pengembaliannya) jadi dicicil sesuai dengan kemampuan, yang pasti kita ada jaminan," sambung dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya