Terpidana Korupsi Dana Covid-19 Flores Timur Meninggal Dunia di Lapas Kupang

Paulus Igo Geroda merupakan salah satu terpidana kasus korupsi dana Covid-19 yang divonis 7 tahun penjara oleh hakim pengadilan Tipikor Kupang pada April 2023 lalu

oleh Ola Keda diperbarui 04 Agu 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2024, 00:00 WIB
20151006-Kabut asap
Ilustrasi jenazah.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Paulus Igo Gerodra, dikabarkan meninggal dunia, Kamis, 1 Agustus 2024.

Paulus Igo Geroda merupakan salah satu terpidana kasus korupsi dana Covid-19 yang divonis 7 tahun penjara oleh hakim pengadilan Tipikor Kupang pada April 2023 lalu.

Kabar duka ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika Flores Timur, Hery Lamawuran.

"Iya, beliau meninggal dunia beberapa jam yang lalu," katanya.

Hery mengaku mendapat kabar duka ini dari kerabat dekat almarhum yang saat ini ada di Kupang.

Untuk diketahui, mantan Sekda Paulus Igo Geroda saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Kupang.

Ia dikabarkan menderita penyakit komplikasi dan menghembus nafas terakhir di RSUD WZ Yohanis Kupang.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya