Pria Berkaus Polisi Lalu Lintas Rampok BRILink, Puluhan Juta Dibawa Kabur

Seorang pria memakai helm merah dan memakai kaus polisi lalu lintas tertangkap kamera CCTV merampok gerai BRILink di Kabupaten Pelalawan, Riau.

oleh M Syukur diperbarui 15 Agu 2024, 01:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 01:00 WIB
Tangkapan layar CCTV pria memakai kaos polisi lalu lintas melakukan perampokan di gerai BRILink Kabupaten Pelalawan.
Tangkapan layar CCTV pria memakai kaos polisi lalu lintas melakukan perampokan di gerai BRILink Kabupaten Pelalawan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah gerai Bank Rakyat Indonesia Link atau BRILink di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dirampok pria menggunakan helm. Pelaku juga menggunakan kaus polisi lalu lintas.

Belum diketahui pasti apakah pelaku perampokan BRILink merupakan anggota Polres Pelalawan jajaran Polda Riau. Penyelidikan tengah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karbianto menjelaskan, perampokan BRILink itu terjadi pada 11 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku menggunakan senjata tajam dalam melancarkan aksinya.

"Pelaku membawa kabur uang Rp72 lebih," kata Anom, Selasa malam, 13 Agustus 2024.

Anom menjelaskan, pelaku menggunakan celana gelap. Anom tak menampik pelaku juga menggunakan kaus yang biasa dipakai oleh polisi lalu lintas.

"Pelaku menggunakan kaus putih bertuliskan polantas di lengan kanan dan kirinya, memakai helm merah," jelas Anom.

Apakah pelaku memang polisi atau hanya menggunakan kaus polisi, Anom menyatakan Polda Riau bakal menindak tegas siapa pun pelakunya.

"Kami nyatakan siapa pun yang terlibat dalam perkara curas (pencurian dengan kekerasan) tersebut akan kami lakukan penegakan hukum secara profesional," tegas Anom.

Namun, tambah Anom, sampai saat ini belum bisa dipastikan pelakunya merupakan anggota atau bukan. "Masih dilakukan penyelidikan," ujar Anom.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan menyatakan siapa pun pelakunya akan ditindak dan ditangkap.

"Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegas Asep.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya