Curiga Ada Orang Ketiga, Suami di Pekanbaru Buat Istri Babak Belur dalam Mobil

Seorang istri di Pekanbaru menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya di dalam mobil karena sang suami cemburu ada pria lain.

oleh Syukur diperbarui 20 Agu 2024, 21:43 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2024, 21:33 WIB
Konferensi pers kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh suami terhadap istrinya di Polresta Pekanbaru.
Konferensi pers kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh suami terhadap istrinya di Polresta Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menahan Tresno alias AX. Pria 42 tahun pengusaha televisi kabel itu diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Nur Selviana.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, penganiayaan istri itu terjadi pada awal Juni sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan H Imam Munandar. Korban dianiaya dalam mobil oleh pelaku.

Sebelum ditahan, pelaku suami aniaya istri tersebut sempat diminta keterangan. Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatan terhadap korban yang dinikahi beberapa tahun lalu.

"Tersangka mengakui perbuatannya, memukul menggunakan tangan," kata Jeki didampingi Kasat Reskrim Komisaris Bery Juana Putra, Selasa petang, 20 Agustus 2024.

Jeki menjelaskan, tersangka menggunakan tangan kepada korban berulang kali dengan cara menampar dan memukul kepala kiri bagian belakang.

"Sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, tersangka mengaku baru pertama kali menganiaya korban," ucap Jeki.

Beredar kabar, anak korban dari hasil pernikahannya dengan tersangka tidak bisa ditemui. Korban bersikeras ingin bertemu anaknya tapi tidak pernah diizinkan tersangka.

"Terkait ini, akan didalami motifnya," tegas Jeki.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumnya adalah 5 tahun penjara.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dipisahkan dari Anak

Sebelumnya, korban Nur Selviana didampingi kuasa hukumnya, Syahrul SH mengaku trauma atas kejadian tersebut. Korban juga mengaku dihalangi bertemu dengan anaknya oleh pelaku.

Sebelum penganiayaan, korban jalan-jalan malam bersama suaminya atau tersangka pada 8 Juni 2024. Di mobil terjadi cekcok karena tersangka menuding korban dekat dengan pria lain.

"Suami saya cemburu hingga akhirnya melakukan pemukulan ke wajah (dekat mata) dan kepala saya dibenturkan ke besi pintu mobil," ujar korban.

Korban berhasil keluar dari mobil lalu meminta tolong kepada warga. Pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban di jalanan. 

Korban mengaku sering mengalami kekerasan rumah tangga. Yang paling menyakitkan adalah larangan bertemu dengan anak serta tidak diberitahu keberadaan sang buah hati.

"Saya rindu anak saya, sampai saat ini saya tidak diizinkan bertemu, saya juga tidak tahu keberadaannya sekarang," katanya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya