Ramai Putusan MK soal Batas Usia Peserta Pilkada, Warga Jadi Penasaran Umur Kaesang Pangarep Saat Ini

Masyarakat Indonesia belakangan ini tengah menyoroti polemik aturan Pilkada 2024 terutama terkait usia calon. Adapun warganet juga banyak mencari-cari terkait usia Kaesang Pangarep yang digadang-gadang maju dalam Pilkada tahun ini.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 22 Agu 2024, 13:53 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 13:34 WIB
Zulkifli Hasan dan Kaesang Pangarep melakukan pertemuan
Kaesang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Zulhas yang sudah berkenan menerima kunjungannya beserta jajaran PSI di kantor DPP PAN. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Bandung - Masyarakat Indonesia saat ini tengah fokus dengan pemberitaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. Diketahui masyarakat mulai menyoroti topik tersebut usai DPR RI secara tiba-tiba dengan cepat merevisi UU Pilkada tersebut.

Revisi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat partai dan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Diketahui revisi terhadap putusan MK tersebut dilakukan dalam gelaran rapat Baleg pada Rabu (21/8/2024) pukul 10.00 WIB. Kemudian Baleg DPR langsung membentuk Panitia Kerja RUU Pilkada. Adapun Rapat Panja (Panitia Kerja) tersebut hanya berlangsung satu jam.

Sementara itu, masyarakat sendiri menyoroti salah satu kesepakatan dalam kegiatan Rapat Panitia Kerja (Panja) terkait RUU Pilkada yaitu menyepakati putusan MA terkait batasan usia Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub).

Sebagai informasi dalam putusan MA menyebutkan bahwa batas usia Cagub dan Cawagub berusia 30 tahun ketika pelantikan. Sementara dalam putusan MK dalam putusan 70 berbanding terbalik dengan putusan MA.

Diketahui dalam putusan 70, MK menegaskan bahwa perhitungan syarat usia minimal (30 tahun) calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon bukan sejak calon terpilih dilantik. Namun, putusan MK ini ditolak DPR. DPR memilih mengikuti putusan MA sebelumnya. Hal inilah yang menuai polemik di tengah masyarakat karena menimbulkan dugaan DPR ingin memuluskan salah satu calon yang usianya belum genap 30 tahun saat ini melaju di Pilkada 2024.

Akhirnya, banyak masyarakat jadi menyoroti sosok anak ketiga Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sebab Kaesang digadang-gadang maju Pilkada tahun ini dan membuat masyarakat mempertanyakan berapa usianya.

Lantas Berapa Usia Kaesang Pangarep?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat berkampanye di lapangan Jetak Purwanto, Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2024). (Foto: Istimewa).

Kaesang Pangarep merupakan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi. Kaesang lahir pada tanggal 25 Desember 1994 di Solo, Jawa Tengah.

Saat ini, Kaesang tentunya masih berusia 29 tahun dan beberapa bulan lagi baru resmi berusia 30 tahun. Sebagai informasi, Kaesang adalah anak ketiga dan adik kandung dari Gibran Rakabuming Raka dan Kahiyang Ayu.

Melansir dari beberapa sumber, Kaesang pernah menempuh pendidikan dasar di SD 16 Mangkubumen Kidul, Laweyan, Solo. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya bersekolah di SMP 1 Surakarta.

Kemudian Kaesang melanjutkan pendidikan SMA di Singapura tepatnya di Anglo-Chinese School International dengan program studi International Baccalaureate. Kaesang juga menempuh pendidikan perguruan tinggi di Singapore University of Social Sciences (SUSS) dengan jurusan marketing dan peminatan komunikasi.

Memulai Karier dengan Berbisnis

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep biacara soal calon wakil gubernur untuk dampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep biacara soal calon wakil gubernur untuk dampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. (Merdeka).

Sosok Kaesang sendiri tidak hanya dikenal sebagai anak Presiden Indonesia tetapi juga sempat berkarier sebagai pengusaha muda. Kaesang diketahui memiliki sejumlah bisnis dan brand serta berinvestasi.

Kaesang merupakan pemilik saham mayoritas sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Persis Solo Saestu (PSS) yang menaungi Persis Solo. Selain terjun dalam dunia bisnis, pada tahun lalu Kaesang mulai mengikuti jejak kakak dan ayahnya dengan memasuki dunia politik.

Ia memulai kariernya di dunia politik dengan bergabung pada PSI dan bahkan terpilih sebagai Ketua Umum PSI sejak 23 September 2023 untuk menggantikan Ketum sebelumnya, Giring Ganesha.

Diketahui posisinya tersebut berhasil diraih setelah kurang dari seminggu Kaesang resmi bergabung dengan partai tersebut.

Menikah dengan Erina Gudono

Gaya Kaesang Pangarep Dampingi Erina Gudono Ikut Orientasi Program S2 di Amerika Serikat, Pakai Tas Rp26 Juta
Intip gaya Kaesang Pangarep saat dampingi Erina Gudono ikut orientasi program S2 di Amerika Serikat. Putra bungsu Presiden Jokowi tampil siaga kenakan backpack Rp26 juta. [@erinagudono].

Kaesang Pangarep telah resmi menikah dengan Erina Sofia Gudono pada 10 Desember 2022. Sosok istrinya dikenal sebagai Puteri Indonesia DIY 2022 dan anak dari almarhum Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Mohammad Gudono.

Sebagai informasi Erina Gudono merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Mohammad Gudono dan Sofiatun Gudono. Sosoknya juga menempuh pendidikan yang cukup mentereng.

Erina pernah menempuh pendidikan di SMP Negeri 5 Yogyakarta dan SMA Negeri 3 Yogyakarta. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) jurusan Administrasi.

Saat ini Erina Gudono dan Kaesang Pangarep tengah menantikan kelahiran anak pertama setelah sebelumnya resmi mengumumkan kehamilannya pada Mei 2024.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya