Kronologi Ayah dan Anak Tewas Tertimpa Pohon, Memilukan

Rani melihat satu pohon gewang ditiup angin dan tumbang ke arah korban

oleh Ola Keda diperbarui 27 Agu 2024, 01:30 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 01:30 WIB
Ilustrasi Pohon Tumbang di Jakarta
Ilustrasi pohon tumbang di Jakarta (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bersama anaknya di Desa Haukolon, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT tewas tertimpa pohon, Jumat (23/8/2024).

Sang ayah, Elifas D Suidale (47) dan anaknya, Gian Derek Suidale (6) merupakan warga RT 01/RW 01, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS. Selain keduanya, korban lainnya yang mengalami luka, Samuel Kasse (39) kritis dan dilarikan ke RSUD Soe, Kabupaten TTS.

Para korban tertimpa pohon yang tumbang saat mereka berada di lokasi kejadian.

Rani Julita Suidale yang ikut bersama para korban menuturkan kejadian itu berawal saat ia bersama para korban ke lokasi kejadian untuk membelah batang pohon untuk dijual.

Korban Samuel berperan sebagai operator mesin senso membelah batang pohon gewang. Sementara korban, Elifas Suidale dan Gian Suidale duduk di area itu menonton korban Samuel bekerja.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Angin Bertiup Kencang

Saat itu angin bertiup sangat kencang. Rani sendiri berdiri pada jarak sekitar 5 meter dari para korban. Rani melihat satu pohon gewang ditiup angin dan tumbang ke arah korban.

Rani sempat berteriak agar para korban menghindar, namun batang gewang sudah menimpa para korban. Rani sempat terkena ujung pohon gewang sehingga mengalami luka gores di bagian paha.

Melihat para korban sudah tertimpa pohon, Rani berteriak minta tolong dan berlari ke arah perumahan meminta bantuan.

Masyarakat Desa Mio mendatangi lokasi kejadian menolong korban Samuel yang mengalami luka parah. Samuel dilarikan ke Puskesmas Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Sementara korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah keluarga.

"Keluarga korban menerima kematian itu sebagai ajal. Keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan," ujar Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya