Komunitas Informasi Masyarakat Kabupaten Serang Bantu Percepatan Tekan Stunting untuk Indonesia Emas

Pengentasan stunting jadi salah satu program penting pemerintah pusat yang dilaksanakan Pemkab Serang, demi terciptanya Indonesia Emas 2045, agar Indonesia bisa menjadi negara maju.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 30 Agu 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2024, 10:30 WIB
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Serang untuk Indonesia Emas 2045. (Jumat, 30/08/2024). (Pemkab Serang).
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Serang untuk Indonesia Emas 2045. (Jumat, 30/08/2024). (Pemkab Serang).

Liputan6.com, Serang - Pengentasan stunting jadi salah satu program penting pemerintah pusat yang dilaksanakan Pemkab Serang, demi terciptanya Indonesia Emas 2045, agar Indonesia bisa menjadi negara maju. Hal itu juga salah satu program kerja presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan program makan bergizi gratis (MBG) atau lebih dikenal makan siang gratis.

Salah satu cara yang dilakukan Pemkab Serang untuk menekan stunting dan melaksanakan program pemerintah pusat, dengan menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat atau KIM, hingga ke tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ahmad Jajuli, usai Pembinaan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Turut hadir dan membuka Pembinaan dan Pemberdayaan KIM dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Serang dari Diskominfo SP Banten, Mansur. Adapun sebagai narasumber menghadirkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dokter Enik Utmawati, dan Akademisi dari Untirta Banten, Ikhsan Ahmad. 

Jajuli mengatakan, kegiatan pembinaan di fasilitasi oleh Diskominfo Banten karena provinsi punya agenda pembinaan KIM. Sehingga Pemkab Serang mengundang KIM di wilayahnya, untuk mengikuti pembinaan tersebut. Tidak 100 persen KIM bertugas untuk melakukan pencegahan stunting karena bukan tim kesehatan, kedua memang dia berlatar belakang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Serang, tentang pembentukan KIM hanya orang-orang yang di anggap penggiat atau aktif di media sosial (medsos). 

"Karena memang tujuannya informasi. Jadi apa pun tidak terkait stunting saja, kebetulan temanya stunting jadi memang kita menitip pesan kepada teman-teman untuk sama-sama menginformasikan tentang stunting ke masyarakat di desa," kata Kabid KIP Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ahmad Jajuli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Informasi Mencegah Stunting Penting ke Masyarakat

Jokowi ditemani Menkes Budi Gunadi melakukan peninjauan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Bogor pada Selasa, 11 Juni 2024. (Foto BPMI)
Jokowi ditemani Menkes Budi Gunadi melakukan peninjauan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Bogor pada Selasa, 11 Juni 2024. (Foto BPMI)

Namun tidak lepas dari itu semua, sambung Jajuli, bahwa peran KIM sebagai kepanjangan tangan Pemkab Serang untuk menginformasikannya ke masyarakat, hingga ke tingkat desa. Sesuai dengan ketentuan, jelasnya, KIM menjadi corong informasi dari Diskominfosantik Kabupaten Serang karena pembinanya. "KIM adalah sebagai perwakilan Kominfo di tingkat kecamatan dan desa. Tentunya apa yang menjadi fungsi kominfo itu dibantu dan di terapkan oleh KIM tingkat desa dan kecamatan," terangnya. 

Jajuli menegaskan, jika peran KIM bersifat aktif dalam memberikan berbagai macam informasi. Mereka juga melaporkan kembali kegiatan yang sudah dilakukannya. "Mereka pun menginformasikan ke Pemda Serang dalam hal ini ke kominfo terkait dengan kegiatan-kegiatan yang ada di desa dan kecamatan masing-masing," tuturnya.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Serang, pada tahun 2019 angka stunting masih tinggi yakni 37 persen dan turun menjadi 26,2 persen pada 2022. Untuk tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya