Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa berdarah menggegerkan publik di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Rahmawati (31), warga Desa Adu, Kecamatan Hu'u, tewas mengenaskan pada Jumat malam (06/09/2024).
Pelaku merupakan suami korban sendiri, ES, (37). ES tega menebas leher istrinya dengan sadis di rumahnya di Dusun Woro, menggunakan sebilah parang. Seketika korban meninggal dunia, tidak dapat diselamatkan.
Advertisement
Baca Juga
Kasi humas Polres Dompu, Iptu Zuharis mengungkapkan, pelaku membacok istrinya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok mengenai rencana panen tembakau. Korban melontarkan bahasa kotor dan mencaci maki suaminya.
Merasa tersinggung dan kalap, pelaku pembunuhan kemudian mengambil parang dan langsung melayangkan parang ke tubuh istrinya secara membabi buta.
"Keduanya terjadi selisih paham masalah rencana panen tembakau sampai terjadi pertengkaran. Karena sang istri melontarkan kata-kata kasar, pelaku naik pitam dan langsung membacoknya. Itu motif pembunuhannya," kata Zuharis, Sabtu (07/09/2024).
Simak Video Pilihan Ini:
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Korban bukan saja mengalami luka serius di leher bagian belakang tambah Zuharis, namun pergelangan tangan kanannya terputus.
Kejadian nahas itu diketahui tetangga sekitar usai pelaku keluar rumah membawa parang dan berlumuran darah.
Merasa ada yang tidak beres, warga kemudian masuk ke dalam rumah pasutri tersebut. Terlihat korban bersimbah darah dan tergelak tak bernyawa di dapur.
Sedangkan pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi setelah menghabisi nyawa istrinya.
"Suami korban sudah kami amankan di Mapolres," pungkas Zuharis.
Advertisement