Kronologi Napi di Rutan Krui Pesisir Barat Lampung Kabur

Seorang narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, Lampung, Jumat pagi (27/9/2024).

oleh Ardi Munthe diperbarui 30 Sep 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 00:00 WIB
Proses olah TKP narapidana kabur di Rutan Kelas IIB Krui. Foto : (Istimewa).
Satreskrim Polresta Bandar Lampung olah TKP narapidana kabur di Rutan Kelas IIB Krui. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Seorang narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, Lampung, Jumat pagi (27/9/2024). Petugas kepolisian serta Rutan setempat saat ini masih berupaya mengejar keberadaan napi tersebut. 

Identitas napi yang kabur itu bernama Fauzan. Ia merupakan tahanan yang tersandung kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Fauzan diketahui kabur sekitar pukul 06.20 WIB dari rutan setempat. 

Kepada wartawan, Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengonfirmasi kabur-nya napi tersebut.

Alsyahendra menerangkan, sudah mendapatkan laporan kaburnya napi tersebut dari petugas rutan setempat sekira pukul 10.00 WIB.

"Iya benar, kami sudah mendapat laporan kaburnya napi di Rutan Kelas IIB Krui, napi ini dikabarkan kabur sekira pukul 06.20 WIB," kata AKBP Alsyahendra kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Napi yang kabur tersebut merupakan napi yang menjalani hukuman selama dua tahun delapan bulan pidana penjara.

Dia menyampaikan, petugasnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan polisi.

"Petugas kami dari Satreskrim Polres Pesisir Barat sudah melakukan pengecekan TKP di rutan tersebut. Saat ini tim masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Mohon waktu, untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan," terangnya.

Dia menambahkan, terkait informasi lengkap kaburnya tahanan tersebut bisa berkoordinasi dengan pihak rutan setempat. 

"Untuk hal itu, bisa ditanyakan langsung kepada pihak rutan, kami hanya melakukan serangkaian penyelidikan dan fokus terhadap pengejaran pelaku," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya