Razia Rokok Ilegal di Tasikmalaya, Polisi Temukan Puluhan Dus Tanpa Cukai

Salah satu anggota tidak sengaja mendorong dinding gudang, ternyata di dalamnya ditemukan puluhan dus rokok yang merupakan rokok ilegal.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 11 Okt 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2024, 23:00 WIB
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tasikmalaya, Ekbang Setda Tasikmalaya, serta Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya mengamankan 127.472 batang rokok ilegal. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tasikmalaya, Ekbang Setda Tasikmalaya, serta Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya mengamankan 127.472 batang rokok ilegal. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tasikmalaya, bagian Ekonomi & Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Tasikmalaya, serta Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya berhasil mengamankan 127.472 batang rokok ilegal.

Dalam razia rokok ilegal melalui operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal yang digelar dua hari itu, mereka berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai resmi pemerintah. “Dari operasi yang dilakukan, kami menemukan tiga toko yang terbukti menjual rokok ilegal,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Neni Nuraeni, Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, pengungkapan kasus rokok ilegal ini beromzet ratusan juta itu berasal dari laporan masyarakat, mengenai maraknya rokok ilegal alias tanpa cukai yang beredar di masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Singaparna, Cigalontang, dan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya. “Setelah informasi kami terima langsung bergerak bersama Bea Cukai Tasikmalaya,” kata dia.

Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan menemukan puluhan dus rokok ilegal alias rokok tanpa cukai yang disimpan di balik dinding warung, untuk mengelabui petugas. “Salah satu anggota tidak sengaja mendorong dinding gudang, ternyata di dalamnya ada puluhan dus rokok dan setelah diteliti itu rokok ilegal,” kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya