Viral, Video Kepala Kampung di Lampung Instruksikan Pilih Salah Satu Paslon Bupati

Peristiwa dugaan tindak pidana pemilu ini terjadi saat oknum kepala kampung bernama SW menyerahkan uang insentif kepada para Ketua RT dan Linmas setempat di balai kampung setempat, Selasa (15/10/2024).

oleh Ardi Munthe diperbarui 22 Okt 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2024, 13:00 WIB
Tangkapan layar oknum Kepala Kampung SW ketika menginstruksikan Ketua RT dan Linmas. Foto : (Istimewa).
Tangkapan layar oknum Kepala Kampung SW ketika menginstruksikan Ketua RT dan Linmas untuk memilih salah satu paslon di Pilkada 2024. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Video Kepala Kampung (Kakam) Asto Mulyo, di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah diduga tengah menginstruksikan seluruh Ketua RT hingga Linmas kampung setempat untuk memilih salah satu Paslon Bupati Lampung Tengah dalam Pilkada 2024 viral di media sosial. 

Peristiwa dugaan tindak pidana pemilu ini terjadi saat oknum Kepala Kampung bernama Sri Widayat menyerahkan uang insentif kepada para Ketua RT dan Linmas setempat di balai kampung setempat, Selasa (15/10/2024).

Dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com, SW terlihat mengenakan kemeja berwarna biru mengumpulkan aparat kampung setempat untuk diperintahkan memilih salah satu paslon.

"Semua masyarakat, Ketua RT, Linmas dan Kaur saya mohon kita semua satu komando, loyalitas dan memang kita bisa rasakan selama ini artinya kita tenang, aman. Mari yang sudah baik, lancar dan aman ini kita pertahankan, apa di balik kita pertahankan tenang, aman dan lancar ini," ucap SW dalam video tersebut.

"Ini tinggal beberapa hari lagi, mungkin satu minggu tidak sampai ini ada Pilkada, gubernur engga usah, bupati kita aja. Saya minta betul, satu komando satu tujuan, satu pilihan, harus milih pak Musa Ahmad," lanjutnya dengan tegas mengajak para aparat kampung setempat memilih paslon tersebut.

Kepada wartawan, Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi mengonfirmasi peristiwa dugaan tindak pidana pemilu tersebut.  Dia menerangkan bahwa kasus itu telah dilaporkan ke Bawaslu setempat dan sudah teregistrasi.

"Iya benar, sudah diregistrasi oleh Bawaslu terkait perkara itu. Sekarang ranahnya sudah masuk ke Sentra Gakkumdu. Itu temuan tim Bawaslu," kata Yuli Efendi, Senin (21/10/2024).

Dia menyampaikan, peristiwa ini diketahui terjadi di Balai Kampung Asto Mulyo, Kecamatan Punggur, kabupaten setempat, pada Selasa (15/10/2024).

"Peristiwa ini kami ketahui sekitar tanggal 14 atau 15 Oktober 2024, kemudian kita telusuri ke lokus tempusnya, ini terjadi di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah," bebernya.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang telah diterima oleh timnya, peristiwa itu terjadi ketika oknum kepala kampung itu sedang memberikan uang insentif kepada para Ketua RT, Linmas, dan Kaur kampung setempat. 

"Dari informasi yang kami dapatkan, itu kegiatan di Balai Kampung, acaranya pembagian insentif linmas dan RT. Itu perlu diklarifikasi ya, karena baru informasi awal. Nanti akan kami sampaikan kembali, mohon waktu," dia memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya