Liputan6.com, Pekanbaru - Dinas Komunikasi dan Informasi bersama Polres Rokan Hulu (Rohul) bekerja sama menangkal hoaks dan mencegah black campaign dalam Pilkada. Salah satunya dengan talk show yang disiarkan radio pemerintah daerah.
Talk show juga terlaksana berkat Bawaslu dan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Rohul. Melalui frekuensi di udara disiarkan bagaimana kampanye hitam beredar dan dampaknya bagi kontestan Pilkada 2024 yang menjadi objek.
Â
Advertisement
Baca Juga
Ketua Bawaslu Fajrul Islami Damsir menyebut black campaign sangat berdampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat. Apalagi kampanye hitam itu sudah membawa isu suku, agama, ras dan antar golongan.
"Kalau ada mendengar dan melihat orang melakukan black campaign, baik itu di dunia nyata atau media sosial, bisa dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Pilkada, sanksinya 12 bulan penjara paling lama dan denda," kata Fajar.
Sementara itu Kapolres AKBP Budi Setiyono menerangkan, kampanye hitam merupakan upaya terorganisir bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan para pemilih.Â
Biasanya digunakan dengan menyebarkan hoaks, rumor, rayuan hingga sindiran yang menyasar kandidat. Tujuannya menimbulkan dampak atau persepsi negatif di tengah masyarakat serta fenomena sikap resistensi dari para pemilih.
"Kampanye hitam dapat menimbulkan gesekan di masyarakat dan menciderai demokrasi, pengaruhnya lama apalagi kalau dimasukkan ke media sosial," kata Budi.
Pada Pilkada Rohul belum banyak terjadi kampanye hitam. Polres bersama pihak terkait mengantisipasi dengan koordinasi ke pasangan calon, tim kampanye serta simpatisan.
"Silahkan kampanye tertib jangan saling menjatuhkan, lebih baik menyampaikan visi misi sehingga masyarakat mengetahui program yang akan dijalankan oleh masing-masing paslon," kata Kapolres.Â
Â
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Jamin Netralitas
Kepolisian juga mencegah kampanye hitam melalui door to door Bhabinkamtibmas. Polisi bertemu langsung dengan warga dan mengajak melawan kampanye hitam dan meminimalisir kabar hoax.
Budi berharap masyarakat, penyelenggara Pilkada dan masing-masing calon kepala daerah bersama-sama menangkal isu hoax dan black campaign karena sangat berbahaya dan dapat memecah belah persatuanÂ
"Kami pastikan Polri menjunjung tinggi netralitas dan sudah kami perintahkan ke jajaran untuk netral tidak mendukung salah satu calon," katanya.
Budi menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk saring sebelum sharing serta bijak bermedia sosial. Apabila ada melihat pelanggaran Pilkada diminta melapor ke Sentra Gakkumdu.
"Silahkan berkampanye secara bijak dan mari kita wujudkan Pilkada damai, aman sejuk dan kondusif," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Rohul H Syofwan menyatakan jajarannya terus mengantisipasi kampanye hitam melalui patroli media sosial. Jajarannya juga mengedukasi masyarakat tidak melakukan kampanye hitam.
"Kami sosialisasikan melalui media dan radio ini," kata Syofwan.
Advertisement