Sering Keluar Masuk Penjara, Pencuri Mobil di Rokan Hilir Ngaku Tobat Setelah Tertangkap

Polres Rokan Hilir menangkap 3 pelaku pencurian mobil yang sudah beraksi di berbagai kabupaten dan kota di Riau.

oleh Syukur diperbarui 03 Nov 2024, 18:32 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2024, 18:31 WIB
Tiga tersangka pencurian mobil yang ditangkap Polres Rokan Hilir.
Tiga tersangka pencurian mobil yang ditangkap Polres Rokan Hilir. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir menangkap 3 pencuri mobil lintas provinsi. Para tersangka tindak pidana pencurian mobil itu, selain Rokan Hilir, telah beraksi di berbagai kabupaten dan kota di Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan, masing-masing tersangka berinisial DR, ST dan AZ. Tersangka pertama merupakan residivis serta otak komplotan pencurian mobil ini.

 

Para tersangka sudah beraksi 6 kali di Riau, 3 di antaranya di Kota Dumai, 2 di Rokan Hilir dan 1 di Kabupaten Bengkalis. Ada 6 mobil milik warga yang dicuri, hanya 1 yang belum terjual karena dijadikan sarana menuju target lokasi.

"Terakhir mereka beraksi di Kecamatan Tanah Putih, mobil pickup Suzuki Carry berhasil dicuri, mobilnya sedang dicari karena sudah dijual," kata Isa, Minggu siang, 3 November 2024.

Isa menjelaskan, warga Rokan Hilir yang menjadi korban adalah Darwin. Pada 24 September lalu, korban memanaskan mobil di teras rumah dan meninggalkannya karena ingin mengambil sesuatu di dalam.

Mobil korban yang ternyata sudah diincar pada tersangka langsung dilarikan. Korban mengaku rugi Rp108 juta atas kejadian ini dan melapor ke Polres.

"Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya pelaku teridentifikasi, masing-masing tersangka ada yang ditangkap di Bengkalis dan ada di Kabupaten Kampar," kata Isa.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa mobil Avanza hasil pencurian, 10 kunci pembobol mobil, 8 kunci pembongkar nomor polisi, besi kawat pembuka pintu mobil dan kabel menghidupkan mobil.

"Ada juga alat pemotong, mobil yang dicuri selalu dirubah tampilannya kemudian dijual untuk kehidupannya sehari-hari," ucap Isa.

Tersangka DR mengaku baru saja keluar penjara dalam kasus serupa atau residivis. Dia mengaku beraksi lagi setelah keluar dan untuk saat ini mengaku sudah bertobat.

"Katanya tidak akan mengulangi lagi, sudah kapok katanya," ujar Isa.

Isa menyatakan, Polres bakal memberantas segala bentuk pidana tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan menjaga kondusivitas dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada 2024.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya