Liputan6.com, Flores Timur - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Status penetapan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Flores Timur, yang ditandatangani oleh pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid.
Advertisement
Baca Juga
Status tanggap darurat bencana alam ini selama 58 hari terhitung sejak 4 November 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Advertisement
10 Meninggal Dunia
Sebanyak 10 warga dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian ini. Korban meninggal dunia terbanyak merupakan warga Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang, berjarak sekira 5 kilometer dari pusat erupsi yang kini berstatus Level IV (Awas).
Dari 10 korban ini, enam diantaranya merupakan satu keluarga. Mereka tewas setelah tertimbun reruntuhan bangunan rumah akibat erupsi gunung Lewotobi Laki-laki.
"Mereka satu keluarga, ada enam orang. Rumah itu dihantam batu besar yang dilontarkan Gunung Lewotobi Laki-laki," ujar Kepala Desa Klatanlo, Petrus Muda.
Ia mengatakan, sebanyak 9 warga di desanya tewas akibat hujan material. Korban tewas lainnya berasal dari Desa Dulipali. Data sementara, total korban meninggal 10 orang. Hingga pukul 08.00 Wita, petugas gabungan masih mengevakuasi korban di bawah reruntuhan rumah.
Data Korban Meninggal Dunia
Berikut data korban meninggal dunia:
1. Kanisius Laga Lajar (Laki-laki)
2. Agustina Luo Luon (Perempuan)
3. Andreas Baha Lajar (Laki-laki)
Paskalis Yohanes Goe Lajar (Laki-laki)
5. Theresia Toja (Perempuan)
6. Yohanes Baha Buto Lajar (Laki-laki)
7. Yosefina Kedang (Perempuan)
8. Sr. Nikolin Pajo, SSpS (Perempuan)
9. Yohanes Witin (Laki-laki)
10. Us (Laki-laki).
Advertisement