KPU Banyuwangi Terjunkan 300 Orang, Untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk persiapan gelaran pilkada 2024.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 11 Nov 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2024, 16:00 WIB
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan (Istimewa)
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk persiapan gelaran pilkada 2024.

Surat suara telah diterima sebanyak 1.383.990 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi sebanyak 1.385.990 lembar temasuk surat suara cadangan.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan mengatakan, sortir dan pelipatan surat suara calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi serta calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan di gudang KPU Banyuwangi yang berlokasi di belakang kantor Kecamatan Kabat.

“Sortir dan pelipatan dilakukan sejak Kamis 7 November 2024 dengan melibatkan 300 tenaga pelipat,” ujar Dian Purnawan, Sabtu (9/11/2024)

Dian Purnawan menjelaskan, KPU Banyuwangi menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut selama 4 hingga 5 hari. Nantinya akan dilakukan evaluasi.

“Jika kerja hasil sortir dan pelipatan surat suara tersebut sesuai tak sesuai dengan target harian, maka akan ditambah jumlah tenaga pelipat pada hari kedua. Namun jika hasil sortir dan pelipatan surat suara tersebut di sudah sesuai dengan target yang ditentukan, maka jumlah tenaga pelipat surat suara tidak dilakukan penambahan,” jelasnya.

Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Banyuwangi 2024 diawasi ketat oleh Bawaslu Banyuwangi. Selain itu juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian setempat. Bahkan untuk dapat masuk ke gudang KPU juga dilakukan proses pemeriksaan ketat sehingga tak semua orang dapat masuk begitu saja.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya hal yang tak diinginkan. Untuk surat suara yang ditemukan rusak saat proses sortir dan pelipatan akan dilakukan pemusnahan pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya