Liputan6.com, Bandung - Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar). Insiden tersebut terjadi di Solok Selatan dan saat ini menjadi perhatian publik terutama Mabes Polri.
Melansir dari Antara Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebutkan kasus tersebut akan diselidiki dengan asistensi dari Mabes Polri dengan mengirimkan tim baik dari Inafis hingga Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Advertisement
Baca Juga
“Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum,” katanya.
Advertisement
Sebagai informasi, kasus penembakan polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Diketahui pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Sementara itu, korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Melalui kasus penembakan tersebut saat ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139 dan selongsor peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.
Adapun jenazah korban telah tiba di rumah duka pada Sabtu (23/11/2024) dini hari di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian rencananya akan dimakamkan pada Minggu, 24 November 2024 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang Makassar.
Simak Video Pilihan Ini:
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi
Kasus tersebut dimulai ketika pelaku diduga menembak rekannya di kawasan parkiran Polres Solok Selatan. Pelaku adalah AKP Dadan Iskandar yang diduga menembak korban dengan senjata api hingga mengenai bagian kepalanya.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin personel di Polres Solok Selatan kemudian mendatangi sumber suara usai mendengar tembakan tersebut.
Kemudian menemukan korban AKP Ryanto Ulil Anshar telah terkapar dan diketahui korban menerima luka serius pada pelipis hingga pipi sebelah kanan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, setelah menembak mati korban pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan dan polisi masih mendalami kasus tersebut
Advertisement
Motif Penembakan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menuturkan kepada media bahwa kasus polisi tembak polisi tersebut diduga memiliki motif terkait dengan penindakan tambang ilegal yang ada di Solok Selatan.
Sebelum penembakan diduga AKP Dadang Iskandar (pelaku) dan AKP Ryanto Ulil Anshar (korban) sempat mengalami ketegangan. Pihaknya menyebutkan pelaku merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap aktivitas tambang ilegal.
Namun, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa saat ini masih mendalami kasus dan meminta masyarakat bersabar karena polisi masih belum bisa menyampaikan detail terkait kasus tersebut.
“Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami,” katanya.
Siapa AKP Dadang Iskandar?
AKP Dadang Iskandar merupakan pelaku yang menembak rekan sesama polisinya yaitu AKP Ryanto Ulil Anshar. Melansir dari Merdeka AKP Dadang memiliki karier yang cukup bagus dalam kepolisian.
Sebelum menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan dia pernah mengisi sejumlah jabatan strategis. Mulai dari Kasat Narkoba Polres Kota Padang (2019-2020) hingga Kapolsek Sangir Polda Sumatera Barat.
Namun, saat ini sosok Dadang Iskandar menjadi sorotan publik bukan karena prestasinya melainkan tindakan nekatnya yang menembak mati rekan sesama polisi yaitu AKP Ryanto Ulil Anshar.
Dadang bahkan menembak korban di parkiran Polres Solok Selatan dan melepaskan sekitar dua kali tembakan ke arah kepala korban. Akibat luka yang serius korban sempat dirujuk ke kota Padang untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Advertisement