Liputan6.com, Malang - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pilwali Kota Malang 2024 diikuti tiga pasangan calon (Paslon). Ketiganya saling berebut suara pemilih dalam pencoblosan yang digelar pada 27 November ini.
Salah satu fakta dalam Pilwali Kota Malang ini, hampir semua paslon bakal menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah yang sama yakni di Kecamatan Lowokwaru, hanya beda kelurahan saja.
Advertisement
Pasangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) yakni nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin diusung gabungan 10 parpol parlemen dan nonparlemen. Yakni Gerindra, PSI, Golkar, PKS, Nasdem, Perindo, PBB, PPP, Partai Buruh, Garuda.
Advertisement
Paslon nomor urut 2 Heri Cahyono – Ganis Pratiwi Rumpoko diusung PDI Perjuangan. Paslon nomor urut 3 yakni Mochammad Anton-Dimyati Ayatullah diusung PKB, Demokrat dan PAN.
Cawali Wahyu Hidayat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 20 Kelurahan Lowokwaru. Sedangkan Cawawali Ali Muthohirin terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS 30 Kelurahan Mojolangu.
Cawali Heri Cahyono terdaftar di TPS 12 Kelurahan Tunggulwulung, pasangannya Cawawali Ganisa Rumpoko tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Koa Malang karena masuk dalam DPT di Kota Batu.
Cawali Mochammad Anton ada dalam DPT di TPS 2 Kelurahan Tlogomas, sedangkan pasangannya Cawawali Dimyati Ayatullah masuk DPT di TPS 13 Kelurahan Dinoyo.
Total DPT dalam Pilwali Kota Malang 2024 ada sebanyak 660.774 jiwa. Terdiri dari 323.167 pemilih pria dan 337.577 pemilih wanita yang tersebar di 1.188 TPS di 57 kelurahan di lima kecamatan.
Tingkat Partisipasi Pemilih
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib berharap tingkat partisipasi pemilih dalam Pilwali Kota Malang 2024 ini bisa mencapai 83 persen, naik tipis dibanding partisipasi dalam Pilpres dan Pileg 2024 lalu.
"Sosialisasi sudah kami gencarkan dengan harapan bisa melampaui partisipasi Pilpres dan Pileg lalu," urai Toyyib.
Dia berharap seluruh masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS pada 27 November 2024 ini untuk menggunakan hak pilihnya. Sehingga target peningkatan itu dapat terpenuhi.
Guna menyemarakkan Pilwali Kota Malang, KPU memberikan kebebasan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam berkreasi mendirikan TPS. Harapan dapat menarik minat masyarakat untuk datang.
"Silakan mendirikan TPS sekreatif mungkin tapi tetap sesuai standar yang ditentukan," ujar dia.
Standarisasi pendirian TPS itu meliputi aman, terjangkau untuk pemilih penyandang disabilitas. Serta mampu menampung seluruh logistik Pilwali Kota Malang.
Advertisement