Liputan6.com, Batam - Warga yang tinggal di perbatasan Indonesia seperti di Provinsi Kepulauan Riau sering harus ke luar perbatasan untuk kegiatan. Daerah perbatasan juga menjadi pintu keluar masuk dari luar dan dalam negeri.
Hal ini menjadi perhatian serius Keimigrasian RI karena rawan terjadi tindak Pidana Penjualan Orang (human trafficking). Masalah lain adalah layanan keimigrasian yang dianggap masih rumit dan mahal.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Jendral Intelejen Imigrasi Irjen Pol Anom Wibowo menyebutkan bahwa pihaknya baru saja mendapatkan ide, inisiatif dari Kantor Imigrasi Khusus Batam. Ide itu yakni mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Advertisement
"Salah satu layanan yang diberikan adalah pembuatan paspor elektronik,“ katanya.
Imigrasi menggandeng Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk menjaring anggota LDII yang memiliki mobilitas lintas batas negara. Kerja sama ditegaskan saat kunjungan Dirjen Imigrasi ke Pondok Pesantren Abdu Dhohir Patam Lestari, Sekupang, Batam.
"Kami juga mengajak masyarakat, khususnya para santri, santriwati untuk memberikan informasi jika ada hal-hal mencurigakan," kata Anom.
Pada bagian lain, menyoroti masih adanya kasus TPPO atau human trafficking. Negara jelas sangat sulit melindungi ketika ada masyarakat yang masuk dan bekerja secara ilegal tanpa dokumen apapun ke negara lain.
“Mereka bisa menjadi korban perdagangan manusia, tidak digaji, dianiaya, bahkan diperkosa atau perlakuan lain yang merugikan," kata Anom.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Khusus Batam, Hajar Aswad menyebut bahwa program mereka diharapkan bisa menjaga roh kebangsaan sekaligus menjaga kedaulatan Indonesia.
"Program ini dirancang untuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan sejenisnya," katanya.
Namun, program ini dilaksanakan dengan batas kuota tertentu. Menurutnya petugas imigrasi juga butuh waktu istirahat.
"Biasanya kami memprioritaskan jumlah pemohon di atas 50 orang," katanya.
Kemudian disampaikan, masyarakat yang hendak memanfaatkan program ini, instansi, komunitas, organisasi masyarakat (ormas), maupun sekolah dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Kantor Imigrasi Batam. Setelah itu, Kanim Batam akan mengoordinasikan jadwal pelayanan berdasarkan jumlah peserta yang diajukan.
Hingga saat ini, beberapa organisasi seperti Muhammadiyah, NU, Lembaga Adat Melayu, dan LDII adalah contoh pengguna.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Batam K.H Rudi Budy Suhardi mengatakan bahwa inovasi Keimigrasian tersebut sangat membantu.
"Kami punya banyak da'i-da'i yang sering keluar masuk perbatasan untuk berinteraksi. Apalagi kami punya program pengabdian yang akhirnya menjadi program lintas batas karena menyangkut umat," katanya.
Apresiasi diberikan kepada Kantor Imigrasi Khusus Batam atas respon cepat terhadap ajuan LDII Batam dalam pembuatan paspor kolektif.
"Sejak COVID berakhir, banyak yang tidak membuat paspor. Hari ini kami mengajukan pembuatan paspor untuk 75 orang," katanya.