Usai Cabuli 2 Santriwati, Pemilik Ponpes di Muara Enim Janjikan Beri Rumah

Pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Muara Enim Sumsel diamankan polisi karena dugaan pencabulan dua orang santriwatinya.

oleh Nefri Inge diperbarui 03 Des 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2024, 13:00 WIB
Pencabulan Anak Bawah Umur
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Palembang - Aksi pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes), yang membuat korbannya merasakan trauma luar biasa.

Kejadian ini juga dialami dua orang santriwati di ponpes swasta yang terletak di Desa Menanti Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Parahnya, pelaku pencabulan santriwati yang kini berusia 18 tahun dan 21 tahun adalah pimpinan ponpes itu sendiri, berinisial ASP (30). Aksi rudapaksa tersebut terbongkar setelah keluarga santriwati tersebut melaporkan pelaku ASP ke Polres Muara Enim Sumsel.

Ternyata, pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu, yang akhirnya diadukan korban pada Rabu (27/11/2024) lalu. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Muara Enim langsung mengamankan ASP di ponpes miliknya.

Damai, Kepala Desa Menanti menjelaskan, awal mula terjadinya kasus pencabulan tersebut. Sebelum kejadian, korban bersama santriwati lain dipanggil oleh ASP.

“Korban dan saksi yakni santriwati berinisial WS, dipanggil ASP dan masuk ke dalam kamar pribadi ASP di ponpes,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

Setelah masuk ke dalam kamarnya, ASP langsung memeluk korban dari arah belakang. Bahkan, korban dan saksi dipaksa memuaskan hawa nafsu ASP secara bergantian.

Usai berbuat cabul ke kedua santriwatinya, ASP menyuruh mereka untuk kembali ke kamar masing-masing dan beristirahat. Agar kedua korban tak bersuara, ASP menjanjikan akan membangunkan rumah baru bagi mereka.

Untuk sementara waktu, aktivitas belajar mengajar di ponpes di Muara Enim tersebut dihentikan, sejak ASP terjerat dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Para santriwan dan santriwati yang sedang menuntut ilmu di ponpes tersebut, dipulangkan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut oleh pihak ponpes,” katanya.

 

Komentar Warganet

pencabulan
Ilustrasi pencabulan.

Ponpes ini sudah berdiri sejak 5 tahun lalu di Desa Menanti Muara Enim. Ada lebih dari 80 orang santri yang belajar di ponpes tersebut.

“Pelaku ASP sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Muara Enim, untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson.

Foto pelaku ASP dikawal oleh anggota kepolisian, diposting oleh akun media sosial (medsos) Instagram @baturajatoday. Sontak banyak warganet yang menulis komentar pedas dan ada yang merasa cemas terhadap apa yang diperbuat ASP.

Akun Instagram @mrdanang*** menulis komentar, jika ponpes harusnya dipimpin oleh kiai, bukan orang yang mengaku kiai. Dan harus juga diadakan uji keilmuan serta kedalaman spiritual.

Ya Allah, jadi takut sekali melihat berita seperti ini. Khawatir adikku juga mondok, jauhkanlah Ya Allah,” tulis akun Instagram @nadhira***.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya