Demo Free West Papua di Jogja Berujung Ricuh, Sultan HB X Angkat Bicara

Pasca aksi unjuk rasa Free West Papua yang dilakukan sejumlah mahasiswa Papua di Jalan Kusumanegara yang berakhir ricuh, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

oleh Hendro diperbarui 03 Des 2024, 06:29 WIB
Diterbitkan 03 Des 2024, 06:29 WIB
Polisi Amankan Lokasi Kejadian
Polisi lakukan pengaman disepanjang lokasi kejadian agar insiden tidak meluas.

Liputan6.com, Yogyakarta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, angkat suara terkait aksi unjuk rasa Free West Papua yang berakhir ricuh di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Minggu (1/12/2024) lalu. Sultan menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi dan menegaskan komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa Sultan menjamin kebebasan berekspresi bagi semua pihak di Yogyakarta. Namun, Sultan menegaskan bahwa aksi demonstrasi harus tetap mematuhi aturan dan tidak boleh anarkis.

"Di Jogja, Sultan menyampaikan aspirasi semua dilindungi, siapa saja boleh demo tapi jangan anarkis. Kami tegas jangan menyimpang dari NKRI, kemarin kan sudah melewati batas, sehingga aparat bertindak," ujar Beny di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (2/12/2024).

Insiden yang terjadi dipicu oleh pengibaran bendera Bintang Kejora di akhir demonstrasi, yang melampaui batas kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Sultan telah meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan mengambil langkah preventif agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

"Kami memahami aspirasi mereka. Tapi jika tuntutannya keluar dari kesepakatan kita bernegara, itu menjadi persoalan serius. Kami sudah menyampaikan ke Sultan dan Kesbangpol, dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi untuk evaluasi siapa tahu ada insiden lagi ke depan," jelas Beny.

 

Jaga Ketertiban

Selain itu, Sultan melalui Beny juga mengingatkan pentingnya mengikuti tata tertib saat menyampaikan aspirasi. Demonstrasi boleh dilakukan, tetapi tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Boleh demo, kalau keluar dari kesepakatan kan tidak boleh, jangan seperti itu. Menyampaikan aspirasi boleh tapi ada tatanan yang harus diikuti," tandasnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah masih memonitor situasi di lapangan untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi susulan. Sultan berharap langkah evaluasi ini dapat menjadi solusi untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di Yogyakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya