Harga Singkong di Lampung Anjlok, Legislator: Pemerintah Harus Lindungi Petani

Legislator Fraksi Gerindra Fauzi Heri menyebut kondisi itu sebagai bentuk "penjajahan gaya baru di bidang ekonomi" yang semakin menekan kehidupan petani.

oleh Ardi Munthe diperbarui 15 Des 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 15 Des 2024, 23:00 WIB
Harga Singkong
Sejumlah petani memanen singkong di kawasan Gunung Geulis, Bogor, Kamis (22/8/2019). Petani singkong mengeluhkan harga singkong sebagai bahan tapioka turun drastis di musim kemarau dari Rp 120 ribu/ pikul (70kg) menjadi Rp 60 ribu/pikul diduga akibat singkong yang melimpah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Lampung - Harga singkong di Provinsi Lampung terus merosot tajam, memicu kecaman dari anggota Komisi II DPRD Lampung, Fauzi Heri. Legislator Fraksi Gerindra tersebut menyebut kondisi ini sebagai bentuk "penjajahan gaya baru di bidang ekonomi" yang semakin menekan kehidupan petani. “Petani kita dipermainkan oleh perusahaan yang menetapkan harga secara sepihak,” ujar Fauzi dengan nada tegas, Rabu (11/12/2024).

Saat ini, perusahaan pengolah membeli singkong dengan harga sekitar Rp1.025 per kilogram. Setelah dikenakan potongan hingga 30 persen, petani hanya menerima Rp717,5 per kilogram. Harga ini dinilai sangat rendah dan membuat petani kesulitan menutupi biaya produksi.

Fauzi memaparkan, dengan produktivitas singkong sekitar 30 ton per hektare per tahun, sementara biaya tanam dan angkut mencapai Rp 20 juta, petani hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp 1,5 juta per tahun. Artinya, pendapatan mereka hanya sekitar Rp 125 ribu per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Melihat situasi ini, Fauzi mendesak Penjabat Gubernur Lampung dan dinas terkait untuk segera bertindak. Ia meminta pemerintah mengeluarkan regulasi guna menstabilkan harga singkong dan melindungi petani dari permainan harga oleh perusahaan maupun tengkulak. “Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani. Jangan biarkan mereka terus menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk memastikan petani tidak dirugikan. Lampung memiliki lahan singkong seluas 366.830 hektare dengan produksi lebih dari 8 juta ton per tahun. Menurut Fauzi, potensi besar ini harus diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada petani agar kesejahteraan mereka dapat terjaga. “Dengan regulasi yang tepat, kita bisa memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan tidak dimanipulasi,” pungkasnya.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan sektor pertanian singkong yang menjadi salah satu komoditas andalan di Lampung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya