Bantah Tolak Jadwal Piket Malam Tahun Baru, Pengacara Jelaskan Penyebab Pria Kaos Merah Pukul Mahasiswa Koas Unsri Palembang

Pengacara koas junior Unsri membantah jika kliennya menolak jadwal piket malam tahun baru di rumah sakit karena ingin liburan ke Eropa.

oleh Nefri Inge diperbarui 13 Des 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 13 Des 2024, 20:30 WIB
Ogah Piket di Akhir Tahun, Keluarga Koas Junior Pukuli Dokter Muda di Palembang
Tangkapan layar video penganiayaan yang dialami koas Unsri oleh keluarga koas junior di Palembang Sumsel (Dok. tangkapan layar Instagram @palembang.update / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih mengusut penganiayaan yang dialami Muhammad Luthfi, Chief koas di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah Palembang yang juga mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku pemukulan Luthfi berinisial DT, merupakan sopir LD, koas junior yang diduga protes dengan jadwal piket di akhir tahun 2024 di RS Siti Fatimah Palembang Sumsel. Karena itulah, terjadi pemukulan yang dilakukan DT ke Luthfi di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Sumsel, Kamis (12/12/2024).

DT langsung diperiksa di Jatanras Polda Sumsel didampingi pengacaranya, Titis Rachmawati, pada Jumat (13/12/2024). Namun belum keluar hasil penyelidikan terlapor, muncul isu miring yang menyerang LD.

Dari informasi yang beredar di media sosial (medsos), koas junior Unsri LD akan berwisata ke Eropa untuk merayakan hari libur Natal dan Tahun Baru 2025. Karena itulah, LD menolak untuk mengikuti jadwal piket yang sudah ditetapkan oleh korban.

Pengacara DT dan LD, Titis Rachmawati langsung membantah isu miring tersebut. Menurutnya, penggiringan opini tersebut sangat berlebihan karena tak sesuai fakta.

"Itu sudah dilebihkan. Nggak ada liburan. Katanya mau liburan ke Eropa, emang ke eropa berapa jam naik pesawat,” ujarnya, saat mendampingi terlapor DT ke Jatanras Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Dia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong yang beredar di medsos dan jangan mudah menghakimi seseorang tanpa bukti kuat.

Titis Rachmawati juga mengingatkan kepada para pengguna medsos, untuk mengetahui akan adanya Undang-Undang (UU) ITE yang bisa menjerat penyebar berita bohong.

“Jangan judge seseorang, karena medsos kan sudah diatur Undang-undang ITE, kami perhatikan akun-akun yang disebarkan dengan tujuan hal yang tidak baik,” ungkapnya.

Dari pengakuan LD, mahasiswa FK Unsri yang disampaikan Titis, jika kliennya hanya meminta diberi jadwal ulang ke korban, karena LD mengalami tingkat stres yang tinggi sebagai tenaga medis. Terlebih karena banyaknya pasien di rumah sakit yang harus ditanganinya.

"Tingkat stres orang tidak bisa mengukurnya, apalagi baru diterjunkan ke masyarakat. Belum siap betul, ada sesuatu yang tidak diperlakukan dengan yang sama,” katanya.

 

Tim Investigasi Unsri

Periksa Pasien Sambil Merokok, Dokter Ini Didenda Rp 4 Juta
Ilustrasi dokter | Via: istimewa

Rektor Unsri Prof Taufiq Marwa menyayangkan aksi penganiayaan tersebut menimpa salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unsri.

Dia tidak membenarkan tindakan penganiayaan tersebut dan pun mengecam aksi kekerasan yang sempat viral di medsos, meskipun terjadi di luar kampus Unsri.

Bahkan Unsri juga sudah membentuk tim investigasi internal, untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait aksi penganiayaan tersebut.

“Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” ungkapnya, dalam keterangan tertulisnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya