Kata-Kata Polisi soal Kasus Keracunan Massal 30 Tamu Hotel Berbintang di Bandar Lampung

Sebanyak 30 orang tamu dilaporkan keracunan usai menyantap makanan yang disajikan hotel berbintang di Bandar Lampung.

oleh Ardi Munthe diperbarui 17 Des 2024, 16:45 WIB
Diterbitkan 17 Des 2024, 16:12 WIB
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Foto : (Istimewa).
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Kasus keracunan massal yang dialami 30 karyawan anak perusahaan plat merah di Hotel Novotel Bandar Lampung statusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung. 

Sejumlah kendala menjadi hambatan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Wahyu Hidayat, Selasa (17/12/2024).

Menurut Wahyu, penyidik sudah mengambil sejumlah sempel makanan, seperti sisa nasi goreng, makanan laut (sea food), kopi yang disajikan oleh pihak manajemen Hotel Novotel sebagai sajian makan malam puluhan korban tersebut. 

"Kami juga mengambil sampel muntah, fases (tinja), empat orang dari 30 korban yang sempat dirawat di Rumah Sakita Budi Medika, Bandar Lampung," kata Ipda Wahyu, dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. 

Wahyu mengklaim, dari seluruh sampel tersebut sedang dilakukan uji laboratorium di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Untuk mengetahui zat atau jenis bakteri yang menyebabkan puluhan korban mengalami keracunan. 

"Hasilnya baru bisa diketahui lima sampai enam hari ke depan. Proses uji lab masih berjalan," imbuhnya.

Berdasarkan proses penyelidikan, menurut dia, ada makanan lain yang menyebabkan puluhan korban keracunan. Pasalnya, sebelum mengonsumsi sajian di Hotel berbintang itu, para korban terlebih dahulu menyantap makanan lain di wilayah Lampung Selatan.

"Para korban kan, siang harinya menyantap nasi kotak di Kalianda, Lampung Selatan. Kita masih cari juga pihak ketring di sana. Nanti kita akan mintai keterangan juga pemilik ketring itu di Mapolresta Bandar Lampung," terangnya.

Wahyu berasumsi bahwa faktor penyebab keracunan diduga juga berasal dari makanan ketring yang sebelumnya dikonsumsi puluhan korban tersebut.

"Artinya kan begini, keracunan itu kan bisa berimbas antara setelah makan sampai kurang lebih 6-7 jam, setelah makan ada juga. Prosesnya masih lidik," ujar mantan Bhabinkamtibmas Rawa Laut itu.

Sejauh ini, dua orang dari manajemen resto Hotel Novotel telah dimintai keterangan oleh penyidik. Seputar bahan dasar makanan yang disajikan kepada para korban di hotel setempat. 

"Tahapannya masih proses lidik. Jika memenuhi unsurnya, kita naikan status sidik dengan menerapkan Undang Undang tentang Kesehatan dan perlindungan konsumen," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keracunan Makanan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 tamu di hotel berinisial N di Bandar Lampung dilarikan ke rumah sakit usai diduga mengalami keracunan makanan. Insiden ini terjadi pada Kamis malam (12/12/2024) setelah mereka menyantap hidangan seafood di restoran hotel tersebut.

Polisi telah memanggil sejumlah pihak dari hotel tersebut untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini. Hingga Jumat malam (13/12/2024), Kepala Chef dan Cook Helper restoran hotel menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mapolresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, membenarkan langkah tersebut. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya