Honorer Pemprov NTT yang Tak Lolos PPPK akan Diangkat Paruh Waktu, Bagaimana Gajinya?

Dari 5.600 tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemprov NTT diperkirakan 1.000 orang yang bakal tidak lolos seleksi PPPK dan PNS

oleh Ola Keda diperbarui 18 Des 2024, 01:30 WIB
Diterbitkan 18 Des 2024, 01:30 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi. (Foto: Liputan6.com/Ola Keda)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi. (Foto: Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Kegelisahan ribuan tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi CPNS akhirnya terjawab.

Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah memberikan penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Nasib ribuan tenaga honor ini jadj perhatian serius DPRD NTT. Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo mempertanyakan nasib tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK dan seleksi PNS di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Menurut Winston, pemerintah harus mempunyai kebijakan terkait nasib 5.600 tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi.

Pasalnya, ribuan tenaga honorer ini telah mengabdi dan berjasa selama bertahun-tahun untuk pemerintah.

"Nasib mereka tenaga honorer yang tidak lolos seleksi harus kita pikirkan juga. Harus ada skema yang baik dan bijak dari pemerintah untuk mereka yang tidak lolos seleksi," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi mengatakan, dari 5.600 tenaga honor yang bekerja di lingkup Pemprov NTT diperkirakan 1.000 orang yang bakal tidak lolos seleksi PPPK dan PNS.

1000 tenaga honorer yang belum dinyatakan lolos seleksi PPPK dan PNS akan tetap bekerja dan dibiayai oleh APBD. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang tidak sempat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Mereka ini diwajibkan mendaftar dan mengikuti seleksi pada tahun 2025.

Sedangkan bagi mereka yang sudah mendaftar dan mengikuti seleksi namun tidak lolos seleksi maka akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Gaji PPPK Paruh Waktu

Selain diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan dikasih nomor induk, mereka akan menerima gaji bersumber dari APBD, Dana BOS atau Dana Komite dan begitu ada penetapan maka mereka diangkat secara otomatis tanpa seleksi.

"Ini yang saya berharap betul harus secepatnya Menpan RB mengeluarkan surat edaran," jelasnya.

Ia juga mengatakan, Badan Kepegawaian Nasional telah menegaskan bahwa seluruh pegawai honor yang telah terdata di pangkalan data wajib harus mengikuti seleksi baik ada formasi maupun tidak ada formasi.

"Kita harap pusat membuka aplikasi sistem pendaftaran agar mereka ini tuak ketinggalan. Doa kita semua agar anak-anak kita yang sekarang ini yang honor bisa diproses dan diangkat," terangnya.

Usai mendengar penjelasan dari Kepala BKD Provinsi NTT, Winston Rondo mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah.

Menurut Winston, dewan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kepegawaian Daerah harus gencar melakukan sosialisasi kepada para tenaga honor di lingkup Pemprov NTT baik itu tenaga guru maupun tenaga kesehatan.

"Kita berharap pemerintah gencar melakukan sosialisasi agar tidak ada kegelisahan di hati tenaga honorer.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya