Liputan6.com, Gowa - Belum juga tuntas kasus dugaan 'pabrik' uang palsu, kampus Islam terbesar di Indonesia Timur, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Sulawesi Selatan kini dibelit kasus dugaan pelecehan seksual. Mirisnya aksi tersebut terjadi tak hanya sekali.Â
Dari Informasi yang diterima Liputan6.com, dugaan pelecehan seksual itu dialami oleh seorang mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Alauddin. Pelecehan itu terjadi kala mahasiswi tersebut menyetor hafalan hadis kepada dosen berinisial IA.Â
Advertisement
Baca Juga
Korban mengaku mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali, yakni pada 9 dan 30 Oktober 2024. Dugaan pelecehan itu terjadi saat mahasiswi tersebut melakukan setor hafalan hadis di ruang kelas 406, lantai 4, Fakultas Adab dan Humaniora, Kampus II UIN Alauddin, Gowa.
Advertisement
Menurut keterangan korban, IA melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh beberapa bagian sensitif di tubuhnya. Sementara pada 30 Oktober, IA sempat mengejar korban hingga ke area parkir fakultas dengan alasan meminta korban untuk menyetor hafalan kembali.
Dekan FAH UIN Alauddin, Barsihannor pun angkat bicara terkait kasus tersebut. Dia menegaskan akan memproses dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika benar terbukti melakukan pelecehan seksual.Â
"Pertama kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Universitas berkomitmen untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual," kata Barsihannor dalam keterangannya yang diterima, Jumat (27/12/2024).Â
Barsihannor menyarankan agar insiden pelecehan seksual yang dialami korban di lingkungan kampus untuk segera dilaporkan. Ia pun memastikan bahwa laporan tersebut akan ditangani dengan serius dan transparan.
"Kami mengimbau kepada korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke unit layanan terpadu penanganan dan pencegahan kekerasan seksual atau PPKS," jelasnya.Â
"Laporan ini akan ditangani dengan serius dan diteruskan kepada dewan kehormatan universitas untuk diproses secara transparan dan adil sesuai mekanisme hukum dan peraturan universitas," imbuh dia.
Â
Sanksi Tegas Menanti
Barsihannor memastikan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, apalagi di area kampus. Pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami menegaskan bahwa jika terbukti ada pelaku baik dari unsur mahasiswa, tenaga kependidikan maupun dosen maka mereka akan diproses dan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kendati demikian, Barsihannor juga mengingatkan kepada semua pihak agar menyampaikan informasi berdasarkan fakta di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari opini yang berkembang di masyarakat.
"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk media untuk tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Mengangkat isu ini ke ruang publik adalah langkah penting tetapi juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menghindari potensi pembentukan opini yang belum tentu sesuai dengan fakta," kata Barsihannor.
Lebih lanjut, Barsihannor mengatakan akan mengawasi proses ini secara tegas. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas UIN Alauddin Makassar.
"Kami berkomitmen untuk mengawasi proses ini secara tegas, adil, dan transparan demi menjaga integritas institusi sekaligus memberikan perlindungan kepada korban," pungkasnya.
Â
Â
Advertisement