Mencegah TPPO, Kantor Imigrasi Manado Perketat Pengawasan Pembuatan Paspor

Dia mengatakan, seiring maraknya TPPO akhir-akhir ini, Imigrasi memperketat proses wawancara dengan menelusuri informasi perjalanan pemilik paspor.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Jan 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 19:00 WIB
Ilustrasi Kebijakan Imigrasi Amerika Serikat (iStockphoto)
Ilustrasi Kebijakan Imigrasi Amerika Serikat (iStockphoto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Manado - Untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri, Kantor Imigrasi Kelas I Manado memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan pembuatan paspor.

"Ini dilakukan untuk mencegah WNI terjebak TPPO di luar negeri, terutama di beberapa negara ASEAN seperti Kamboja," ungkap Kasubsie Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Manado Refly Cliff Tangkuman pada, Kamis (9/1/2025).

Refly Cliff Tangkuman memaparkan, setiap WNI yang mengajukan paspor akan dilakukan wawancara mendalam oleh petugas imigrasi sesuai SOP. Pihaknya melakukan profiling atau pemeriksaan identitas ketat kepada pemohon, baik sebelum maupun sesudah paspor terbit.

“Artinya ketika di bandara pemilik paspor akan diwawancara kembali oleh petugas imigrasi di sana,” ujarnya.

Dia mengatakan, seiring maraknya TPPO akhir-akhir ini, Imigrasi memperketat proses wawancara dengan menelusuri informasi perjalanan pemilik paspor.

“Petugas akan mengecek dokumen pemilik paspor berupa hotel tempat menginap, dan tiket pulang,” tuturnya.

Berdasarkan pengalaman, para pelaku TPPO biasanya tidak jujur soal negara tujuan. Oleh karena itu, dengan adanya kasus seperti ini maka, proses wawancara lebih mendalam.

“Jika ada indikasi, maka akan dilakukan pendalaman terhadap pemohon atau pemilik paspor yang dicurigai, dan sudah banyak ditangguhkan bahkan dibatalkan karena dicurigai oleh petugas,” ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya