Pemda Garut Serahkan Klaim Asuransi AUTP Akibat Gagal Panen, Ratusan Petani Semringah

Pemberian klaim asuransi AUTP merupakan bagian dari upaya pelayanan Pemda Garut, kepada para petani terdampak gagal panen, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi mereka.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 20 Jan 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2025, 20:00 WIB
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) perwakilan empat kelompok tani, terdampak gagal panen di Garut saat ini. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) perwakilan empat kelompok tani, terdampak gagal panen di Garut saat ini. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Garut - Ratusan petani padi nampak semringah, setelah mendapatkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diberikan Pemerintah daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, akibat 11,8 hektare lahan mereka gagal panen tahun ini. Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi AUTP perwakilan empat kelompok tani, antara lain; Pertama, Kelompok Tani Asih Saluyu, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, menerima Rp 16.8 juta.

Kedua, Kelompok Tani Harapan Mukti I, Desa Sindang Suka, Kecamatan Cibatu, menerima Rp 24.1 juta. Ketiga, Kelompok Tani Barokah Tani, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, menerima Rp 23.6 juta. Keempat, Kelompok Tani Sukamulya, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, menerima Rp 6 juta.

Kepala Dinas Pertanian Garut, Haeruman, menyatakan pemberian klaim asuransi AUTP merupakan bagian dari upaya pelayanan Pemda Garut, kepada para petani terdampak gagal panen. “Ini adalah langkah kami untuk membantu serta memfasilitasi petani dan kelompok tani di berbagai wilayah,” ujar dia.

Pada tahap awal, klaim asuransi pertanian diberikan kepada empat kelompok tani di Kecamatan Cibatu, Tarogong Kidul, dan Pangatikan dengan total luas lahan mencapai 11,8 hektare. “Tahun depan, Dinas Pertanian menargetkan cakupan klaim asuransi hingga 8.000 hektare,” kata dia.

Dengan upaya itu, Ia berharap para petani lebih bersemangat dan lebih mengoptimalkan pengelolaan lahan agar terhindar dari gagal panen, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) jika terjadi serangan hama.

Petugas Admin AUTP Jasindo Wilayah Priangan Timur, Wardita, mengapresiasi dukungan Pemkab Garut dalam memberikan fasilitas pembayaran premi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Selama dua tahun terakhir, Pemkab Garut telah memfasilitasi pembayaran premi melalui APBD II untuk membantu para petani,” ujar dia.

Ia menyatakan, saat ini nilai klaim asuransi mencapai Rp 6 juta per hektare, dengan total kelompok petani terdampak di Garut mencapai 92 kelompok yang terdata dalam program asuransi AUTP. “Mudah-mudahan fenomena alam yang terjadi bisa meningkatkan minat petani untuk melindungi modal usaha mereka melalui asuransi ini,” ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya