Liputan6.com, Kupang - Insiden tragis menimpa sebuah keluarga di RT 08 RW 04 Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT, pada Rabu sore (15/1/2025).
Percekcokan rumah tangga antara Deningsi Bano Beti (27) dan suaminya Kornalius Marion Bano (25) berakhir dengan kematian anak mereka, Fera Kristin Junia Bano yang baru berusia 1 tahun 7 bulan.
Kasat Reserse dan Kriminal POlres Kupang AKP Yeni Setiono menjelaskan, kejadian bermula saat Kornalius meninggalkan rumah selama 11 hari dan memilih tinggal di rumah saudaranya, Anita Bano, karena perselisihan dengan istrinya, Deningsi.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Beberapa hari kemudian, Kornalius kembali ke rumahnya dan langsung terlibat percekcokan dengan Deningsi. Pertengkaran semakin memanas ketika Kornalius melempar dan menampar istrinya.
Deningsi yang semakin marah, berusaha mengambil parang dengan maksud melukai Kornalius. Dalam kondisi ruangan yang gelap, Kornalius yang saat itu sedang menggendong anak mereka, Fera Kristin Junia Bano, berusaha menghindar. Namun, sabetan parang Deningsi justru mengenai kedua kaki anak mereka hingga terluka parah.
Kornalius segera merebut parang dari tangan Deningsi dan membuangnya. Ia kemudian bergegas membawa anaknya ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan pertolongan. Meski sempat sadar, Fera Kristin Junia Bano akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik tragedi.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Polisi Tahan Suami Istri
Polisi akhirnya mengamankan orangtua korban, Deningsih Bano-Betty (27) dan suaminya Kornalius Marlon Bano (26), ayah korban.
"Setelah melakukan penyelidikan, kedua suami istri kita amankan di Mapolres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Iptu Yeni.
Deningsih saat ditemui di Polres Kupang menyesalkan kejadian ini dan mengaku khilaf.
"Saya tidak menduga kalau parang itu kena anak saya. Tujuan awal saya ke suami tapi salah sasaran dan kena korban," ujarnya saat pemeriksaan di Polres Kupang, Rabu (15/1/2025).
Ia mengaku aksinya itu secara spontan tanpa ada perencanaan. Parang itu, menurutnya diambilnya dari kios milik Welmince Bano saat bertengkar dengan suaminya, Kornalius.
"Saya baru sadar kalau anak yang kena parang setelah korban menangis. Saya sangat menyesal dengan tindakan saya," tutur Deningsih.
Deningsih berharap tidak mendapatkan hukuman yang terlalu berat karena masih memiliki tanggungan anak lainnya yang masih kecil.
"Semoga saya tidak terlalu lama dihukum karena ada anak saya yang lain yang masih kecil. Saya benar-benar sangat menyesal," ujarnya berurai airmata.
Advertisement