Â
Liputan6.com, Banten - Seorang guru SD honorer di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan aksi pencabulan terhadap belasan siswanya. Terkait persoalan itu, Sekdisdikbud Kabupaten Lebak Maman Suryaman, Senin (20/1/2025) menyebutkan, pihaknya telah memecat guru cabul tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kita sudah memberhentikan guru yang diduga melakukan pencabulan itu," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Agar kejadian itu tidak terulang, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, baik kepada tenaga guru maupun tenaga kependidikan. Selain itu juga tenaga pengawasan sekolah ditambah sehingga kegiatan belajar mengajar terkontrol dengan baik.
Selama ini, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru disebabkan berbagai faktor, antara lain lemahnya pengawasan dan pembinaan dari sekolah setempat.
Oleh karena itu, lanjut Maman, pihaknya kini meningkatkan pemahaman dan kompetensi sosial melalui pengawasan sekolah.
Disdikbud juga meminta pihak sekolah melakukan rekrutmen tenaga honorer administrasi sekolah lebih selektif, sebab guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 orang muridnya di SD Kecamatan Sobang itu awalnya tenaga administrasi alias ptugas tata usaha (TU).
"Kami berharap dengan langkah pengawasan dan pembinaan dapat mencegah perbuatan bejat," kata Maman.
Â
Aksi Cabul Dilakukan Sejak 2019
Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak Fuji Astuti mengatakan guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 orang muridnya itu berinisial WS (25).
Aksi pencabulan itu telah berlangsung sejak 2019 dan sebagian besar korbannya merupakan siswa SD.
Sebelumnya, jumlah korban pencabulan tercatat 9 orang, namun berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian bertambah menjadi 14 orang.
"Kita berharap murid yang menjadi korban itu bisa kembali melanjutkan sekolahnya," kata Fuji.
Advertisement