Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Unit Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru bersama Polsek Lima Puluh menangkap 6 orang terlibat penjualan bayi. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya seorang bidan berinisial E.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK menjelaskan, tersangka E berperan mencari orang yang akan melahirkan bayi. Targetnya adalah warga kurang mampu.
Advertisement
Â
Advertisement
Baca Juga
Selain E, tersangka sindikat penjualan bayi berinisial AT, T, Z, J dan S. Mereka punya peran masing-masing, di antaranya mendatangi perempuan yang akan melahirkan lalu menawarkan bantuan finansial.
"Mereka berjanji akan menanggung biaya lahiran, biaya pengobatan sehingga ada rasa hutang budi kemudian diintimidasi setelah melahirkan," kata Bery didampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Viola, Senin siang, 20 Januari 2025.
Setelah mendapatkan bayi dari ibu yang baru melahirkan, tersangka AT memposting ke akun media sosial sosial. Sindikat ini membuat yakin calon pembeli seolah-olah yang dijalankan itu adalah legal.
"Ada juga peran tersangka yang mengaku sebagai orang tua dari bayi yang akan dilahirkan," kata Bery.
Bayi yang dijual dipasang dengan tarif adopsi dari Rp30 juta hingga Rp35 juta. Pemesanan adopsi berlangsung melalui chating selanjutnya dilakukan transaksi secara langsung setelah biaya adopsi tersedia.
"Khusus di Pekanbaru, bayi yang menjadi korban dijual Rp35 juta, sindikat ini meskipun ada warga Riau mereka mengaku dari Medan," jelas Bery.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Praktek Lagi
Di Pekanbaru sendiri, sindikat ini mendapatkan bayi dari seorang ibu yang baru melahirkan di sebuah rumah sakit. Ibu ini sudah datang ke Polresta Pekanbaru dan mengaku tidak tahu bayinya dijual para tersangka.
"Bayi yang dijual di Pekanbaru berumur 8 hari, kulitnya menguning karena tidak mendapatkan ASI eksklusif," kata Bery.
Informasi dirangkum, tersangka E pernah buka praktek di Duri, Kabupaten Bengkalis. Hasil pengusutan petugas, E sudah tidak punya izin lagi dan tempat prakteknya sudah tidak ada.
"Hasil pengembangan, masih ada pelaku lain, Polresta terus memburu sisa sindikat penjualan bayi ini," kata Bery.
Advertisement