Perampok Sadis Beraksi, Kado Awal Tahun untuk Polresta Pati

Aksi brutal dua perampok bersenjata parang dan benda mirip pistol ini, nyaris menghabisi satu keluarga yang terdiri suami istri dan anaknya

oleh Tim Regional diperbarui 21 Jan 2025, 04:30 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2025, 04:30 WIB
Polisi sedang melakukan olah TKP di rumah korban perampokan di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo Pati. (Liputan6.com/Dok. Polresta Pati)
Polisi sedang melakukan olah TKP di rumah korban perampokan di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo Pati. (Liputan6.com/Dok. Polresta Pati)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pati - Aksi perampokan dan disertai kekerasan menjadi kado Tahun Baru 2025 bagi jajaran Polresta Pati. Kejahatan sadis ini menimpa Zuhdi Utsman, pengusaha grosir sembako di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tak pelak, peristiwa tersebut membuat gempar masyarakat yang mendiami kawasan Pegunungan Kendeng Kabupaten Pati, Senin dinihari (20/1/2025). Dalam kejadian itu, dua pelaku berhasil menyikat uang Rp300 juta dan sejumlah HP milik korbannya.

Tragisnya lagi, aksi brutal dua perampok bersenjata parang dan benda mirip pistol ini, nyaris menghabisi satu keluarga yang terdiri suami istri dan anaknya. Beruntung nyawa korban yakni Zuhdi terselamatkan, setelah terluka parah akibat sabetan parang dibagian tangan dan kepalanya.

Informasi yang diterima Liputan6.com, aksi perampokan ini terjadi Senin dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara, pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku masuk ke rumah korban usai membobol gembok pagar gerbang rumah. Selanjutnya, kedua pelaku mendobrak pintu depan rumah korban.

Mendengar suara gaduh, istri korban sempat terbangun dan berusaha menutup pintu kamar saat melihat pelaku hingga terjadi aksi saling dorong.

Salah satu pelaku menyerang korban menggunakan parang. Korban bernama Zuhdi berusaha melindungi istrinya dan berupaya menangkis sabetan sajam. Korban pun mengalami luka di tangan dan kepala.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Polisi Kejar Pelaku

Dari penuturan Abdul Jalil salah seorang kerabat korban, anak korban yang saat itu sedang tertidur kemudian keluar kamar. Al Faro sempat mencoba melawan salah satu pelaku, namun diurungkan. Sebab pelaku juga menodongkan benda yang diduga senjata api.

Kedua pelaku memaksa korban yang ketakutan untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang. Dengan mudah, pelaku langsung menggasak uang tunai sekitar Rp300 juta dan sejumlah handphone milik korban.

Untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka, pelaku juga memotong kabel CCTV dan membawa receivernya. Tak hanya itu, sejumlah pelaku berupaya menggondol sepeda motor milik korban, namun gagal dilakukan.

Usai menjarah harta korban, dua pelaku melarikan diri ke arah barat menumpang kendaraan yang sudah disiapkan satu pelaku lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Plt. Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna mengatakan, perampokan terjadi Senin (20/1/2025) sekira pukul 01.00 dan dilaporkan ke Polsek Sukolilo pada pukul 04.00 pagi.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” terang Ipda Muji kepada wartawan.

Muji menyebut, polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam peristiwa perampokan tersebut. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, polisi kini langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.

(Arief Pramono)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya