Seret 5 Tersangka, Jembatan SKA Pekanbaru Menyeleweng dari Desain Awal

KPK mulai berkantor di Pekanbaru dan menggeledah sejumlah dinas di Pemerintah Provinsi Riau terkait pembangunan jembatan SKA.

oleh M Syukur diperbarui 25 Jan 2025, 23:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2025, 23:00 WIB
Penyidik KPK membawa koper diduga berisi dokumen pengadaan pembangunan jembatan SKA Pekanbaru.
Penyidik KPK membawa koper diduga berisi dokumen pengadaan pembangunan jembatan SKA Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah menetapkan 5 tersangka korupsi pembangunan jembatan flyover persimpangan Mal SKA Pekanbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai "berkantor" di Provinsi Riau. Penyidik mulai menggeledah sejumlah kantor dinas setempat untuk mengumpulkan barang bukti.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru. Sementara pada Rabu, 22 Januari 2025, penyidik menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). 

 

Biro PBJ berada di lantai 9 Komplek Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau. Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari.

Penyidik usai menggeledah sejumlah ruangan membawa 3 koper dan sebuah kardus diduga berisi dokumen terkait Jembatan Simpang Mal SKA. Dokumen yang dijadikan barang bukti itu dibawa menggunakan sejumlah mobil.

Selain kantor PBJ, penyidik juga terlihat memasuki kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Seperti biasa, tim penyidik tidak mau berkomentar terkait kegiatan yang dilakukannya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan korupsi pembangunan jembatan SKA menyeret 5 tersangka. Mereka berinisial YN, TC, ES, NR dan GR.

Tersangka YN merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pernah menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum Riau. Sedangkan 4 tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang terlibat pembangunan jembatan.

Pengusutan korupsi ini sudah lama berlangsung. Beberapa tahun lalu, penyidik bersama sejumlah ahli mengebor beberapa titik di jembatan untuk mengetahui kualitas fisik bangunan.

Selama pemeriksaan, penyidik mendirikan tenda di bawah lorong jembatan. Selain mengebor, penyidik juga memeriksa beton di sejumlah titik.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ratusan Miliar

Dugaan korupsi terjadi pada pola pembangunan. Kontruksi U Girder bentang utama mortar busa (oprit) pada jembatan diganti dengan cor beton.

Penyelewengan juga diduga terjadi pada desain jembatan. Jembatan yang awalnya direncanakan terdapat belokan di sejumlah sisi akhirnya dibuat lurus memanjang.

Pembangunan jembatan layang atau flyover simpang Mal SKA memiliki panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter. Lalu oprit 308,75 meter, lebar jembatan layang 18 meter dengan jenis konstruksi U Girder bentang utama mortar busa.

Dalam situs resmi Pemprov Riau, proyek itu ditarget selesai 285 hari kalender dimulai tanggal 12 Maret 2018. Dalam perjalanannya ada penambahan waktu 60 hari kalender.

Proyek selesai dikerjakan pada 19 Februari 2019 lalu. Untuk nilai kontraknya sebesar Rp159.255.854.000 dari sumber dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Poyek ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu yakni Wan Thamrin Hasyim didampingi mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya