Liputan6.com, Tanjung Balai - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang pria di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) hingga tega menganiaya ibu kandungnya yang telah melahirkan dan mengurusnya hingga dewasa.
Pria tersebut bernama DN alias Dandi (26), anak kandung dari SIS alias Inang (49). Keduanya warga Jalan Rukun, Lingkungan V, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
"DN kita tangkap karena menganiaya ibu kandungnya, SIS, dengan cara memukul. Sehari-hari, DN tidak bekerja alias pengangguran," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M Rony, Minggu (2/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
Baim Wong Sampaikan Kesaksiannya di Polres Tanjung Balai Terkait Kasus Penipuan
121.838 Tiket KA Mudik Lebaran Idul Fitri di Sumut Telah Terjual, Tujuan Favorit Medan-Tanjung Balai
Tanggapan PKB Sumatra Utara Terkait Mukmin Mulyadi yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai Masuk DPO Kasus Narkoba
Penganiayaan dilakukan DN terhadap ibu kandungnya pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 10.00 WIB. Saat itu SIS yang baru saja kembali ke rumahnya, tiba-tiba dianiaya DN.
"Korban dianiaya pelaku menggunakan kayu broti. Pelaku memukul kepala ibunya. Meski sempat ditangkis, pukulan itu juga mengenai tangan serta punggung ibunya," Rony mengungkapkan.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Korban Alami Luka Robek
Akibat penganiayaan pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, dan luka memar hingga bengkak pada lengan tangan sebelah kiri.
"Atas dasar perbuatan anaknya, sang ibu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Balai Utara," Rony menerangkan.
Disebutkan Rony, pada hari yang sama personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Polisi menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan," sebutnya.
Advertisement
Konsumsi Narkoba
Kepada polisi, korban SIS mengungkapkan bahwa ankanya, DN, sering mengkonsumsi narkoba. Di bawah pengaruh narkoba, DN juga sering membuat keributan di dalam keluarga.
"DN telah ditetapkan tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Tanjung Balai Utara," Kapolsek menandaskan.