Tragis, Seekor Dugong Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Panmuti Kupang

Sekitar 30 menit berjalan, Yulius melihat seperti ada yang janggal di pesisir pantai. Yulius cs pun mendekat dan ternyata mereka menemukan seekor dugong berukuran besar

oleh Ola Keda diperbarui 11 Feb 2025, 01:30 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 01:30 WIB
Dugong ditemukan mati terdampar di Pantai Panmuti, Kupang, NTT. (Foto: Istimewa)
Dugong ditemukan mati terdampar di Pantai Panmuti, Kupang, NTT. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Kupang - Seekor dugong ditemukan mati terdampar di Pantai Panmuti Dusun Kuanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (7/2/2025) petang.

Mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut ini pertama kali ditemukan warga bernama, Yulius Radja (60).

Saat itu, Yulius bersama anak dan lima warga lainnya hendak pergi ke melaut. Sekitar 30 menit berjalan, Yulius melihat seperti ada yang janggal di pesisir pantai. Yulius cs pun mendekat dan ternyata mereka menemukan seekor dugong berukuran besar.

Warga dan aparat Polsek Kupang Tengah kemudian berkoodinasi dengan pihak Balai Besar KSDA NTT untuk mengevakuasi bangkai dugong.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arief Mahmud mengatakan kemungkinan dugong terseret arus dan gelombang saat cuaca ekstrim sehingga mati dan terdampar," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Muhammad Ciputra Abidin.

Ia menjelaskan duyung atau dugong bukanlah jenis ikan, karena menyusui anaknya dan masih merupakan kerabat evolusi dari gajah.

Ia merupakan satu-satunya hewan yang mewakili suku Dugongidae. Selain itu, ia juga merupakan satu-satunya lembu laut yang bisa ditemukan di kawasan perairan sekurang-kurangnya di 37 negara di wilayah Indo-Pasifik, walaupun kebanyakan duyung tinggal di kawasan timur Indonesia dan perairan utara Australia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Dikubur

Dugong yang ditemukan mati itu akhirnya dikuburkan pada Sabtu (8/2/2025) petang.

Langkah ini diambil setelah Balai Besar KSDA NTT berkordinasi dengan BKKPN Kupang, BPSPL Denpasar, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana.

Petugas awalnya berencana untuk melakukan nekropsi dan pengambilan organ dalam untuk uji laboratorium guna mengetahui penyebab kematian. Namun mengingat bangkai Dugong sudah dalam keadaan membusuk maka proses tersebut tidak dapat dilakukan.

"Diperkirakan Dugong telah mati sehari sebelumnya lebih dari 24 jam," ujar Kepala Balai Besar KSDA NTT, Arief Mahmud.

Menurutnya, penguburan bangkai dugong dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit. Penguburan itu merupakan langkah standar terhadap bangkai satwa yang terdampar apabila ditemukan sudah dalam keadaan mati maupun membusuk.

"Mengingat satwa liar dapat menjadi sumber penularan virus maupun bakteri yang berbahaya bagi manusia apalagi satwa liar sudah mati dan membusuk," urainya.

Dugong atau sering disebut Duyung yang memiliki nama latin dugong dugon merupakan salah satu jenis mamalia laut.

 

Dilindungi

Dugong ini termasuk dalam jenis dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Secara Internasional, satwa ini berstatus Vunberable atau rentan berdasarkan IUCN Redlist serta masuk dalam daftar Appendiks I CITES yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Dugong juga dilindungi karena sebaran dan populasinya yang semakin menurun.

Habitat dugong meliputi daerah pesisir dangkal sampai dengan sedang dengan suhu perairan hangan hingga sedang (suhu minumum 15-17oC).

Dugong merupakan jenis hewan laut herbivora yang banyak menghabiskan waktu untuk aktivitas makan di perairan yang ditumbuhi lamun dan rumput laut.

Di NTT, Duyung diketahui berada di perairan Alor dan beberapa perairan lainnya.Pada Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang, Duyung dapat ditemukan di sekitar perairan Pulau Semau.

Pada tahun 2024 kejadian penemuan Duyung yang terdampar dalam keadaan mati juga terjadi di Pantai Sulamu, Kabupaten Kupang.

Balai Besar KSDA NTT menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan satwa perairan yang terdampar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya